Mengaku Menyesal, Siskaee Minta Tersangka PH Film Porno Juga Ditahan

- Redaksi

Saturday, 3 February 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Siskaee yang ditetapkan sebagai tersangka dalam produksi film Pornografi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengacara Siskaeee mengatakan bahwa Siskaeee menyesali perbuatannya sebagai tersangka rumah produksi film porno. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya pasti Siskaeee sangat menyesal ya atas perbuatannya, tapi kan sekarang proses hukum masih berjalan. Kita buktikan saja di persidangan. Sekarang masih berproses nggak bisa menyatakan orang bersalah,” ungkap Tofan Agung.

Namun, proses hukum masih berjalan dan tidak bisa menyatakan orang bersalah. Siskaeee ditahan sendirian karena tidak kooperatif, tapi pengacara meminta beberapa orang dari tersangka kasus ini ikut ditahan agar adil. 

“Teman-temannya tidak ditahan karena dianggap kooperatif, cuma ya kita meminta kepada penyidik supaya mereka yang beberapa orang ikut ditahan karena mereka satu berkas supaya mencerminkan rasa keadilan bagi klien kita,” bebernya lagi.

Baca Juga :  Konflik Antara Korea Utara dan Korea Selatan Terus Memanas, Kirimkan Balon Feses Hingga Pemutaran Lagu K-Pop.

Pengacara juga sudah membicarakan banyak hal dengan Siskaeee dan ia mengaku siap untuk menerima hukuman atas perbuatannya.

“Dia mengatakan dia siap dengan segala konsekuensi hukum atas perbuatannya,” katanya lagi

Siskaeee menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan karena ia diduga mengidap gangguan jiwa atau mental. 

Pemeriksaan dilakukan mulai dari psikologis klinis hingga psikiatri. Terkait dengan kasus kesusilaan atau pornografi, pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini. 

“Terkait dengan kasus kesusilaan atau porografi yang tersangkanya adalah saudari FCN atau saudari S ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2).

Baca Juga :  Target KUR TKI BRI Belum Terpenuhi Untuk Tahun Ini, Segera Daftar Jangan Sampai Ketinggalan!

Saat keluar dari Biddokkes Polda Metro Jaya, Siskaeee tidak bicara dan terlihat memakai baju tahanan.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB