Mengaku Menyesal, Siskaee Minta Tersangka PH Film Porno Juga Ditahan

- Redaksi

Saturday, 3 February 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Siskaee yang ditetapkan sebagai tersangka dalam produksi film Pornografi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengacara Siskaeee mengatakan bahwa Siskaeee menyesali perbuatannya sebagai tersangka rumah produksi film porno. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya pasti Siskaeee sangat menyesal ya atas perbuatannya, tapi kan sekarang proses hukum masih berjalan. Kita buktikan saja di persidangan. Sekarang masih berproses nggak bisa menyatakan orang bersalah,” ungkap Tofan Agung.

Namun, proses hukum masih berjalan dan tidak bisa menyatakan orang bersalah. Siskaeee ditahan sendirian karena tidak kooperatif, tapi pengacara meminta beberapa orang dari tersangka kasus ini ikut ditahan agar adil. 

“Teman-temannya tidak ditahan karena dianggap kooperatif, cuma ya kita meminta kepada penyidik supaya mereka yang beberapa orang ikut ditahan karena mereka satu berkas supaya mencerminkan rasa keadilan bagi klien kita,” bebernya lagi.

Baca Juga :  Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Pengacara juga sudah membicarakan banyak hal dengan Siskaeee dan ia mengaku siap untuk menerima hukuman atas perbuatannya.

“Dia mengatakan dia siap dengan segala konsekuensi hukum atas perbuatannya,” katanya lagi

Siskaeee menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan karena ia diduga mengidap gangguan jiwa atau mental. 

Pemeriksaan dilakukan mulai dari psikologis klinis hingga psikiatri. Terkait dengan kasus kesusilaan atau pornografi, pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini. 

“Terkait dengan kasus kesusilaan atau porografi yang tersangkanya adalah saudari FCN atau saudari S ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2).

Baca Juga :  Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Gula dan Timah

Saat keluar dari Biddokkes Polda Metro Jaya, Siskaeee tidak bicara dan terlihat memakai baju tahanan.

Berita Terkait

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Berita Terbaru