Gadis 14 Tahun di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras

- Redaksi

Sunday, 21 April 2024 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban Pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Tambak, Bawean, Gresik mengalami kejadian yang sangat buruk. 

Dia menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria setelah mereka memberikannya minuman keras (miras). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang berinisial RZ ( 22) pertama kali membawa korban jalan-jalan hingga lewat tengah malam, dan keluarganya menjadi khawatir karena dia tidak pulang. 

Ternyata, pelaku dan teman-temannya merencanakan tindakan jahat mereka terhadap korban dan membawanya ke hutan di dekat desa setempat. 

Di hutan itu, mereka memaksa korban meminum miras, lalu pemerkosaan terjadi. Keluarga dan tetangga korban mencari keberadaannya dan akhirnya berhasil menemukannya. 

Baca Juga :  Transformasi Pembayaran: Bos BI Sebut Anak Muda Makin Suka Uang Elektronik

Baca Juga:

Seorang Siswi SD di Bondowoso Menjadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

Dia dibawa oleh pelaku dan temannya dengan motor, diapit oleh dua orang laki-laki karena sudah lelah dan tak sadarkan diri. 

Warga menjadi marah dan pelaku dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban. Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus ini dan mencari tahu lebih banyak tentang pelaku dan teman-temannya. 

Melihat kejadian ini, warga berharap agar pelaku mendapatkan hukum yang setimpal dengan perbuatannya. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sangkapura Bripka Hendro Susanto juga membenarkan adanya kasus pemerkosaan yang terjadi di hutan Bawean Gresik.

Baca Juga:

Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya, Begini Kronologinya

Baca Juga :  Judi Dadu & Sabung Ayam di Nganjuk Digerebek, Pelaku Kabur Tinggalkan Lokasi

Lebih lanjut, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.

“Sudah kita terima. Kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” katanya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB