Cuti Segera Berakhir, Cak Imin Segera Balik Tugas jadi Wakil DPR

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cak Imin
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Muhaimin Iskandar, yang dikenal dengan Cak Imin, telah mengumumkan bahwa ia telah mengakhiri masa cutinya sebagai Wakil Ketua DPR. 

Hal ini dilakukan selama masa pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Ketua Umum PKB tersebut menyatakan bahwa ia segera akan kembali ke kantornya di Senayan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cak Imin menyampaikan hal tersebut ketika ditanya apakah ia berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR dan Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, setelah Pilpres

Cak Imin mengatakan bahwa ia belum sempat bertemu dengan Dasco selama masa cutinya dari pimpinan DPR.

BACA JUGA: Jelang Pembacaan Putusan PHPU Pilpres 2024 , Bawaslu Siap Hadapi 270 Perkara

Baca Juga :  Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

“Saya sejak pilpres sampai hari ini belum pernah ketemu Pak Dasco,” kata Cak Imin usai acara halalbihalal di kediaman Anies Baswedan di Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024) malam.

“Dan memang saya baru besok (Rabu) pagi mulai ngantor ke DPR setelah sekian lama cuti dan off dari DPR. Jadi belum pernah ketemu Pak Dasco,” kata dia.

BACA JUGA: PDIP Sebut ” Semua Boleh Daftar Kecuali Bobby”, Airlangga Hartarto Bilang Ini

Seperti yang diketahui, Cak Imin telah mengajukan cuti dari pimpinan DPR untuk menjalankan kampanye hingga pencoblosan Pilpres 2024. Ia telah menjalani masa cutinya sejak November 2023.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru