Cuti Segera Berakhir, Cak Imin Segera Balik Tugas jadi Wakil DPR

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cak Imin
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Muhaimin Iskandar, yang dikenal dengan Cak Imin, telah mengumumkan bahwa ia telah mengakhiri masa cutinya sebagai Wakil Ketua DPR. 

Hal ini dilakukan selama masa pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Ketua Umum PKB tersebut menyatakan bahwa ia segera akan kembali ke kantornya di Senayan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cak Imin menyampaikan hal tersebut ketika ditanya apakah ia berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR dan Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, setelah Pilpres

Cak Imin mengatakan bahwa ia belum sempat bertemu dengan Dasco selama masa cutinya dari pimpinan DPR.

BACA JUGA: Jelang Pembacaan Putusan PHPU Pilpres 2024 , Bawaslu Siap Hadapi 270 Perkara

Baca Juga :  Rekomendasi Skincare Pria untuk Mencerahkan Wajah

“Saya sejak pilpres sampai hari ini belum pernah ketemu Pak Dasco,” kata Cak Imin usai acara halalbihalal di kediaman Anies Baswedan di Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024) malam.

“Dan memang saya baru besok (Rabu) pagi mulai ngantor ke DPR setelah sekian lama cuti dan off dari DPR. Jadi belum pernah ketemu Pak Dasco,” kata dia.

BACA JUGA: PDIP Sebut ” Semua Boleh Daftar Kecuali Bobby”, Airlangga Hartarto Bilang Ini

Seperti yang diketahui, Cak Imin telah mengajukan cuti dari pimpinan DPR untuk menjalankan kampanye hingga pencoblosan Pilpres 2024. Ia telah menjalani masa cutinya sejak November 2023.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB