Cuti Segera Berakhir, Cak Imin Segera Balik Tugas jadi Wakil DPR

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cak Imin
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Muhaimin Iskandar, yang dikenal dengan Cak Imin, telah mengumumkan bahwa ia telah mengakhiri masa cutinya sebagai Wakil Ketua DPR. 

Hal ini dilakukan selama masa pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Ketua Umum PKB tersebut menyatakan bahwa ia segera akan kembali ke kantornya di Senayan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cak Imin menyampaikan hal tersebut ketika ditanya apakah ia berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR dan Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, setelah Pilpres

Cak Imin mengatakan bahwa ia belum sempat bertemu dengan Dasco selama masa cutinya dari pimpinan DPR.

BACA JUGA: Jelang Pembacaan Putusan PHPU Pilpres 2024 , Bawaslu Siap Hadapi 270 Perkara

Baca Juga :  Suami Kimberly Ryder Tolak Permintaan Nafkah Rp 5 000, Ini Alasannya!

“Saya sejak pilpres sampai hari ini belum pernah ketemu Pak Dasco,” kata Cak Imin usai acara halalbihalal di kediaman Anies Baswedan di Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024) malam.

“Dan memang saya baru besok (Rabu) pagi mulai ngantor ke DPR setelah sekian lama cuti dan off dari DPR. Jadi belum pernah ketemu Pak Dasco,” kata dia.

BACA JUGA: PDIP Sebut ” Semua Boleh Daftar Kecuali Bobby”, Airlangga Hartarto Bilang Ini

Seperti yang diketahui, Cak Imin telah mengajukan cuti dari pimpinan DPR untuk menjalankan kampanye hingga pencoblosan Pilpres 2024. Ia telah menjalani masa cutinya sejak November 2023.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB