Jokowi Minta Sri Mulyani Blak Blakan Soal Bansos Saat dipanggil MK

- Redaksi

Thursday, 4 April 2024 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Presiden Jokowi dan Sri Mulyani
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan secara terbuka dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi memberikan persetujuannya untuk para menteri memberikan penjelasan tentang tugas mereka di pemerintahan. Dia tidak membatasi apa pun yang dapat disampaikan oleh para menteri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau Bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).

Jokowi menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai tudingan politisasi bantuan sosial di sidang MK. Dia menyerahkan semua progres hukum kepada persidangan itu sendiri.

Baca Juga :  Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Paslon Kembali Digugat, Begini Faktanya!

Jokowi menjamin kehadiran Sri Mulyani dan rekan-rekannya dalam sidang pada hari Jumat (3/4). 

Jokowi juga meminta para wartawan untuk bersabar menunggu penjelasan dari para menteri.

“Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” ujarnya.

Sebelumnya, MK telah memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

Para menteri diminta memberikan keterangan tentang tuduhan politisasi bantuan sosial dan APBN yang disebut memenangkan Prabowo-Gibran.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Berita Terbaru