Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ponorogo (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.idKasus suap untuk mendapatkan surat segel tanah di Desa Sawoo, Ponorogo sudah berlangsung selama setahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Desa dan Kepala Dusun di desa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Baru-baru ini, Kepala Desa Sawoo juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang dari hasil suap tersebut untuk program Penataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga:

KPK Sebut 78 Pegawai Terbukti Lakukan Pungli

Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ponorogo, ada dua bukti baru yang menyeret Kepala Desa Sawoo menjadi tersangka. 

“(Penetapan tersangka) Berdasarkan fakta di persidangan kasus pungli PTSL Sawoo jilid I dengan terdakwa Sekretaris Desa Sawoo SJD dan Kasun Sawoo SYT yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya,” tutur Agung kepada wartawan, Sabtu (27/4). 

Baca Juga :  Jelang Olimpiade Paris 2024, Menpora Berharap Atlet Indonesia Raih Prestasi Membanggakan

Namun, belum ada tindakan pencegahan terhadapnya. Kejaksaan masih akan memanggil saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana SR terlibat dan berapa uang yang diterimanya.

“Belum, belum ditahan, kami masih akan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait tersangka baru ini,” jelas Agung.

Baca Juga:

15 Pegawai KPK Jadi Tersangka Pungli Rutan, Ini Dia Kata Pukat UGM

Hal ini terkait dengan kasus suap untuk mendapatkan surat segel tanah yang sebelumnya terjadi di Desa Sawoo, Ponorogo

Dua pelaku sebelumnya mengungkapkan keterlibatan SR dalam kasus tersebut. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan terungkap seiring dengan perkembangan kasus.

Baca Juga :  Persiapan Acara Pisah Sambut Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Istana Merdeka

“Kami tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru lagi,” imbuh Agung.

Berita Terkait

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan
Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap
Wanita Berprofesi Dosen Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti
Iran Klaim Gunakan Metode Baru dalam Serangan Rudal ke Israel
12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki, Pilot Meninggal Dunia
Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 13:58 WIB

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

Tuesday, 17 June 2025 - 13:42 WIB

Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Tuesday, 17 June 2025 - 13:38 WIB

Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap

Tuesday, 17 June 2025 - 13:32 WIB

Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti

Tuesday, 17 June 2025 - 13:25 WIB

Iran Klaim Gunakan Metode Baru dalam Serangan Rudal ke Israel

Berita Terbaru