Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ponorogo (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.idKasus suap untuk mendapatkan surat segel tanah di Desa Sawoo, Ponorogo sudah berlangsung selama setahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Desa dan Kepala Dusun di desa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Baru-baru ini, Kepala Desa Sawoo juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang dari hasil suap tersebut untuk program Penataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga:

KPK Sebut 78 Pegawai Terbukti Lakukan Pungli

Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ponorogo, ada dua bukti baru yang menyeret Kepala Desa Sawoo menjadi tersangka. 

“(Penetapan tersangka) Berdasarkan fakta di persidangan kasus pungli PTSL Sawoo jilid I dengan terdakwa Sekretaris Desa Sawoo SJD dan Kasun Sawoo SYT yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya,” tutur Agung kepada wartawan, Sabtu (27/4). 

Baca Juga :  Resmi Layangkan Gugatan Cerai Akhirnya Baim Wong Buka Suara: Dikhianati Sama Dua Orang Terdekat

Namun, belum ada tindakan pencegahan terhadapnya. Kejaksaan masih akan memanggil saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana SR terlibat dan berapa uang yang diterimanya.

“Belum, belum ditahan, kami masih akan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait tersangka baru ini,” jelas Agung.

Baca Juga:

15 Pegawai KPK Jadi Tersangka Pungli Rutan, Ini Dia Kata Pukat UGM

Hal ini terkait dengan kasus suap untuk mendapatkan surat segel tanah yang sebelumnya terjadi di Desa Sawoo, Ponorogo

Dua pelaku sebelumnya mengungkapkan keterlibatan SR dalam kasus tersebut. Kejaksaan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan terungkap seiring dengan perkembangan kasus.

Baca Juga :  Menjaga Semangat: Tanggapan Santai Afu atas Pembatalan Calon Gubernur Papua Barat Daya

“Kami tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru lagi,” imbuh Agung.

Berita Terkait

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah
Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia
Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi
Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi
Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK
Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu ‘Puisi Kota’ dalam Album Terbaru
Terungkap, Ini Dia Sosok yang Tertawa Kencang Saat Gus Miftah Olok-olok Pedagang ES Teh
Maudy Ayunda Kembali dengan Album Baru “Pada Suatu Hari” setelah Lama Jenuh Bermusik

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 10:01 WIB

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah

Wednesday, 4 December 2024 - 09:52 WIB

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 December 2024 - 09:46 WIB

Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:40 WIB

Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:33 WIB

Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Polres Ponorogo amankan judi online 
(Dok. Ist)

Berita

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 Dec 2024 - 09:52 WIB

ojek online (ojol) 
(Dok. Ist)

Berita

Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

Wednesday, 4 Dec 2024 - 09:46 WIB