Kepala Desa Gonbangan Blora Tewas Tersengat Listrik

- Redaksi

Saturday, 11 May 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP Penemuan kades
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Kepala Desa Gombang, Suwarjan, yang beralamat di Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, ditemukan telah meninggal dunia di sebuah wilayah persawahan.

“Pagi ini telah terjadi peristiwa meninggal dunia karena tersengat arus listrik dari pompa air untuk mengaliri sawah. Korbannya Bapak Kades Desa Gombang, Suwarjan,” ungkap Kapolsek Bogorejo, AKP Budi Yuwono, dilansir detikJateng, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria Asal Demak Ditemukan Pingsan dengan Tangan Terikat, Korban Penganiayaan?

Sebab kejadian tragis ini ialah karena tersengat aliran listrik yang berasal dari pompa air yang berfungsi untuk menyediakan air untuk sawah. 

Kejadian ini terjadi pada pukul 06.00 WIB, Jumat (10/5), yang menyebabkan korban ditemukan dalam posisi telungkup.

Baca Juga :  Ramadan 1446 H Dimulai Serentak, PBNU: Lebaran Berpotensi Bersamaan

“Beliau meninggal di tempat, namun oleh saksi dibawa ke Rumah Sakit Umum Blora untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum,” ujar Budi.

Baca Juga:

Ketua RT ditetapkan jadi Tersangka Usai Terlibat Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Unpam

Suparno, seorang saksi di sekitar lokasi, mengaku bahwa ia tengah melintas di area persawahan saat peristiwa tersebut terjadi. Ia juga melihat korban sudah tergeletak tak berdaya.

“Kejadian tadi saya pas lewat sekitar pukul 06.00 WIB lebih habis nyempret. Saya tahu korban sudah kondisi telungkup,” jelasnya.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru