KPAI Respon Kasus 2 Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ai Maryati Solihah 
( Dok. Ist

swarawarta.co.id – Dalam dua kasus yang viral, seorang ibu merekam aksi pencabulan terhadap anaknya, dan ini telah diungkapkan oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berpendapat bahwa ada sindikat pelaku yang sengaja memperjualbelikan video asusila tersebut.

“Saya sedang monitor Polda Metro untuk membongkar karena ada relevansi dengan temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak yang kemarin diungkap itu dilakukan oleh satu orang dia mengambil gambar-gambar video, dia bikin medsos grup yang berbayar hingga perputaran uangnya menjadi signifikan hampir ratusan juta dalam satu tahun,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  Komedian Kondang Babe Cabita Meninggal Dunia, Sakit Apa?

Baca Juga: Seorang Guru Tega Cabuli Muridnya Sendiri hingga 2 Kali

KPAI menyoroti perlunya penanganan hukum yang menyeluruh dari pihak kepolisian. 

Polisi harus melibatkan sosok pelaku yang menyuruh sang ibu untuk melakukan aksi bejatnya dengan iming-iming imbalan, selain hanya menjerat sosok ibu yang merekam dan mencabuli anaknya.

“Kepolisian harus membongkar tuntas dari kasus ini bukan hanya melihat bahkan masyarakat menghujat si ibu ini. Ada ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi adalah industri pornografi yang sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang yang tidak berdaya ini,” jelas Ai.

Baca Juga: Bocah SD di Dompu Cabuli Anak 5 Tahun, Begini Kronologinya!

Kasus ini terjadi di Tangerang dan Kabupaten Bekasi, dan KPAI melihat bahwa ada benang merah yang menghubungkannya. 

Baca Juga :  Densus 88 Sebut Remaja Kota Batu Menabung Uang Saku untuk Beli Bahan Peledak

Pelaku dalam dua kasus tersebut dianggap berasal dari kalangan ekonomi sulit dan tidak menerima edukasi yang cukup mengenai kekerasan seksual terhadap anak.

“Siklusnya bisa terlihat menyasar orang yang ekonomi lemah dan edukasi tidak ada,” katanya.

Ini menambah daftar panjang kasus-kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang telah diterima pengaduannya oleh KPAI dalam tiga tahun terakhir.

“Kalau yang teradu 340 itu dalam tiga tahun terakhir dari 2021 sampai 2023 Desember. Itu per kasusnya korbannya bisa puluhan sampai ratusan. Jenisnya eksploitasi seksual by jaringan dan non-jaringan, ada pekerja anak di dalamnya dan ada prostitusi online,” tutur Ali.

Berita Terkait

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru