KPAI Respon Kasus 2 Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ai Maryati Solihah 
( Dok. Ist

swarawarta.co.id – Dalam dua kasus yang viral, seorang ibu merekam aksi pencabulan terhadap anaknya, dan ini telah diungkapkan oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berpendapat bahwa ada sindikat pelaku yang sengaja memperjualbelikan video asusila tersebut.

“Saya sedang monitor Polda Metro untuk membongkar karena ada relevansi dengan temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak yang kemarin diungkap itu dilakukan oleh satu orang dia mengambil gambar-gambar video, dia bikin medsos grup yang berbayar hingga perputaran uangnya menjadi signifikan hampir ratusan juta dalam satu tahun,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  MotoGP 2024 Akan Menggelar 44 Balapan, Pebalap Minta Gaji Ditambah

Baca Juga: Seorang Guru Tega Cabuli Muridnya Sendiri hingga 2 Kali

KPAI menyoroti perlunya penanganan hukum yang menyeluruh dari pihak kepolisian. 

Polisi harus melibatkan sosok pelaku yang menyuruh sang ibu untuk melakukan aksi bejatnya dengan iming-iming imbalan, selain hanya menjerat sosok ibu yang merekam dan mencabuli anaknya.

“Kepolisian harus membongkar tuntas dari kasus ini bukan hanya melihat bahkan masyarakat menghujat si ibu ini. Ada ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi adalah industri pornografi yang sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang yang tidak berdaya ini,” jelas Ai.

Baca Juga: Bocah SD di Dompu Cabuli Anak 5 Tahun, Begini Kronologinya!

Kasus ini terjadi di Tangerang dan Kabupaten Bekasi, dan KPAI melihat bahwa ada benang merah yang menghubungkannya. 

Baca Juga :  Tol Trans Sumatra Siap untuk Mudik Lebaran 2025, Puncak Arus Diprediksi 28 Maret

Pelaku dalam dua kasus tersebut dianggap berasal dari kalangan ekonomi sulit dan tidak menerima edukasi yang cukup mengenai kekerasan seksual terhadap anak.

“Siklusnya bisa terlihat menyasar orang yang ekonomi lemah dan edukasi tidak ada,” katanya.

Ini menambah daftar panjang kasus-kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang telah diterima pengaduannya oleh KPAI dalam tiga tahun terakhir.

“Kalau yang teradu 340 itu dalam tiga tahun terakhir dari 2021 sampai 2023 Desember. Itu per kasusnya korbannya bisa puluhan sampai ratusan. Jenisnya eksploitasi seksual by jaringan dan non-jaringan, ada pekerja anak di dalamnya dan ada prostitusi online,” tutur Ali.

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB