KPAI Respon Kasus 2 Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ai Maryati Solihah 
( Dok. Ist

swarawarta.co.id – Dalam dua kasus yang viral, seorang ibu merekam aksi pencabulan terhadap anaknya, dan ini telah diungkapkan oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berpendapat bahwa ada sindikat pelaku yang sengaja memperjualbelikan video asusila tersebut.

“Saya sedang monitor Polda Metro untuk membongkar karena ada relevansi dengan temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak yang kemarin diungkap itu dilakukan oleh satu orang dia mengambil gambar-gambar video, dia bikin medsos grup yang berbayar hingga perputaran uangnya menjadi signifikan hampir ratusan juta dalam satu tahun,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  Permohonan Peninjauan Kembali Kasus Wayan Mirna: Jessica Kumala Wongso Ajukan PK Kedua

Baca Juga: Seorang Guru Tega Cabuli Muridnya Sendiri hingga 2 Kali

KPAI menyoroti perlunya penanganan hukum yang menyeluruh dari pihak kepolisian. 

Polisi harus melibatkan sosok pelaku yang menyuruh sang ibu untuk melakukan aksi bejatnya dengan iming-iming imbalan, selain hanya menjerat sosok ibu yang merekam dan mencabuli anaknya.

“Kepolisian harus membongkar tuntas dari kasus ini bukan hanya melihat bahkan masyarakat menghujat si ibu ini. Ada ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi adalah industri pornografi yang sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang yang tidak berdaya ini,” jelas Ai.

Baca Juga: Bocah SD di Dompu Cabuli Anak 5 Tahun, Begini Kronologinya!

Kasus ini terjadi di Tangerang dan Kabupaten Bekasi, dan KPAI melihat bahwa ada benang merah yang menghubungkannya. 

Baca Juga :  Wanita Misterius Serahkan Bayi Meninggal di Klinik

Pelaku dalam dua kasus tersebut dianggap berasal dari kalangan ekonomi sulit dan tidak menerima edukasi yang cukup mengenai kekerasan seksual terhadap anak.

“Siklusnya bisa terlihat menyasar orang yang ekonomi lemah dan edukasi tidak ada,” katanya.

Ini menambah daftar panjang kasus-kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang telah diterima pengaduannya oleh KPAI dalam tiga tahun terakhir.

“Kalau yang teradu 340 itu dalam tiga tahun terakhir dari 2021 sampai 2023 Desember. Itu per kasusnya korbannya bisa puluhan sampai ratusan. Jenisnya eksploitasi seksual by jaringan dan non-jaringan, ada pekerja anak di dalamnya dan ada prostitusi online,” tutur Ali.

Berita Terkait

Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Bongkar Capaian dan Inovasi untuk Percepat Pelayanan Pasien
ESDM Bongkar Syarat agar PT Gag Nikel Bisa Beroperasi Kembali
Gubernur Jawa Barat Jemput Korban Penganiayaan oleh Anak Kandung, Ini Tujuannya
Eks Ketum PB PMII Agus Mulyono Daftar Jadi Calon Ketum PSI, Tunggu Kepastian Jokowi
Proyek Nuklir Iran Diserang Amerika Serikat, Begini Tanggapan Putih
KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 08:48 WIB

Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Bongkar Capaian dan Inovasi untuk Percepat Pelayanan Pasien

Tuesday, 24 June 2025 - 08:41 WIB

ESDM Bongkar Syarat agar PT Gag Nikel Bisa Beroperasi Kembali

Tuesday, 24 June 2025 - 08:35 WIB

Gubernur Jawa Barat Jemput Korban Penganiayaan oleh Anak Kandung, Ini Tujuannya

Tuesday, 24 June 2025 - 08:31 WIB

Eks Ketum PB PMII Agus Mulyono Daftar Jadi Calon Ketum PSI, Tunggu Kepastian Jokowi

Tuesday, 24 June 2025 - 08:25 WIB

Proyek Nuklir Iran Diserang Amerika Serikat, Begini Tanggapan Putih

Berita Terbaru

Berita

ESDM Bongkar Syarat agar PT Gag Nikel Bisa Beroperasi Kembali

Tuesday, 24 Jun 2025 - 08:41 WIB