KPAI Respon Kasus 2 Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ai Maryati Solihah 
( Dok. Ist

swarawarta.co.id – Dalam dua kasus yang viral, seorang ibu merekam aksi pencabulan terhadap anaknya, dan ini telah diungkapkan oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berpendapat bahwa ada sindikat pelaku yang sengaja memperjualbelikan video asusila tersebut.

“Saya sedang monitor Polda Metro untuk membongkar karena ada relevansi dengan temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak yang kemarin diungkap itu dilakukan oleh satu orang dia mengambil gambar-gambar video, dia bikin medsos grup yang berbayar hingga perputaran uangnya menjadi signifikan hampir ratusan juta dalam satu tahun,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Baca Juga: Seorang Guru Tega Cabuli Muridnya Sendiri hingga 2 Kali

KPAI menyoroti perlunya penanganan hukum yang menyeluruh dari pihak kepolisian. 

Polisi harus melibatkan sosok pelaku yang menyuruh sang ibu untuk melakukan aksi bejatnya dengan iming-iming imbalan, selain hanya menjerat sosok ibu yang merekam dan mencabuli anaknya.

“Kepolisian harus membongkar tuntas dari kasus ini bukan hanya melihat bahkan masyarakat menghujat si ibu ini. Ada ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi adalah industri pornografi yang sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang yang tidak berdaya ini,” jelas Ai.

Baca Juga: Bocah SD di Dompu Cabuli Anak 5 Tahun, Begini Kronologinya!

Kasus ini terjadi di Tangerang dan Kabupaten Bekasi, dan KPAI melihat bahwa ada benang merah yang menghubungkannya. 

Baca Juga :  Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah, Kok Baru Sekarang?

Pelaku dalam dua kasus tersebut dianggap berasal dari kalangan ekonomi sulit dan tidak menerima edukasi yang cukup mengenai kekerasan seksual terhadap anak.

“Siklusnya bisa terlihat menyasar orang yang ekonomi lemah dan edukasi tidak ada,” katanya.

Ini menambah daftar panjang kasus-kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang telah diterima pengaduannya oleh KPAI dalam tiga tahun terakhir.

“Kalau yang teradu 340 itu dalam tiga tahun terakhir dari 2021 sampai 2023 Desember. Itu per kasusnya korbannya bisa puluhan sampai ratusan. Jenisnya eksploitasi seksual by jaringan dan non-jaringan, ada pekerja anak di dalamnya dan ada prostitusi online,” tutur Ali.

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:21 WIB

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB