Tolak Open BO, ABG di Demak Tewas Dibunuh Temannya

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat menjelaskan kronologi pembunuhan ABG di Demak (Dok. Ist)

Pihak kepolisian saat menjelaskan kronologi pembunuhan ABG di Demak (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polisi telah menangkap seorang pria bernama Agus (20) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang remaja wanita bertato kupu-kupu di Dukuh Sindon, Desa Trimulyo, Guntur, Demak.

Sebelum dibunuh, korban dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan jasa seksual (open BO).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, menjelaskan bahwa Agus awalnya menawarkan pekerjaan open BO kepada korban.

Setelah korban melayani seorang pelanggan, Agus merasa marah karena korban menolak untuk melayani pelanggan berikutnya. Penolakan ini yang memicu Agus melakukan penganiayaan.

“Kronologi pada Selasa (17/7) sekitar jam 14.00 WIB pelaku bersama korban, dan temen korban, diajak ke Demak untuk diberikan atau dicarikan kerja. Yang mana saat itu akan datang sebagai Open BO,” kata Winardi saat rilis kasus, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Massa Ojol Gelar Demo di Depan Gedung Sate, Bahasa Soal Apa?

Winardi menjelaskan, pada Selasa (17/7) sekitar pukul 14.00 WIB, Agus, korban, dan teman korban diajak ke Demak untuk mencari pekerjaan. Korban kemudian melayani di sebuah hotel di Kabupaten Demak.

“Setelah itu korban melayani di hotel salah satu di Kabupaten Demak. Setelah selesai, korban diminta untuk melayani kembali dan menolak ajakan sehingga tersangka ini sakit hati. Sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban,” sambungnya

Setelah itu, ketika diminta untuk melayani kembali dan menolak, Agus merasa sakit hati dan melakukan penganiayaan.

“Pada saat di TKP mencari lengahnya si korban karena sakit hati, sudah dicarikan pelanggan tetapi tidak mau melayani sehingga dilakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Ini Dia Lokasi Terakhir Kampanye Pilpres 2024

Agus dan korban berboncengan ke lokasi kejadian dengan alasan menemui teman Agus. Namun, setibanya di sana sekitar pukul 15.00 WIB, Agus langsung menyerang korban.

Agus melakukan penganiayaan dengan menggunakan kayu dan bambu yang ada di lokasi. Selain itu, ia juga menusukkan gunting ke tubuh korban sebanyak dua kali.

“Jadi dengan potongan kayu jati yang ada di lokasi dan bambu. Dipukul bagian kepala, wajah, maupun di rahang. Korban pada saat itu juga dilakukan penusukan dengan menggunakan gunting sebanyak dua kali,” imbuhnya

Warga setempat sempat terkejut dengan penemuan mayat seorang wanita bertato kupu-kupu di sebuah kebun.

Setelah diselidiki, diketahui bahwa korban adalah seorang remaja dari Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang meninggal dengan sejumlah luka.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan divonis Hukuman Mati

Polisi terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru