Guru di Kupang Diamankan Pihak Kepolisian Usai Cabuli Remaja Laki-laki

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap guru berusia 34 tahun, Kong Opa, atas dugaan pencabulan terhadap remaja laki-laki berinisial DJP (16) di Kota Kupang.

Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Bolok, Kupang Barat, pada 4 Januari 2025.

Korban DJP sebelumnya telah diamankan untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangannya, polisi memburu pelaku yang sedang berlayar dari Flores Timur.

“Sudah ditangkap subuh tadi. Kami sedang memeriksanya, akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dilansir detikBali, Minggu (5/1/2025).

Barang bukti yang disita dari pelaku meliputi obat perangsang, kondom, iPhone 13, dan laptop Acer.

Kasus ini saat ini ditangani oleh Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Baca Juga :  47 Tower IKN: 8.460 ASN Siap Tempati, Kapan Peresmiannya?

Berita Terkait

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah
Bantuan 900 Ribu Kapan Cair 2025? Berikut Update Terbarunya!

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Thursday, 23 October 2025 - 17:16 WIB

Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading

Berita Terbaru