Kejati Jatim Kunjungi PT INKA Madiun untuk Usut Dugaan Korupsi Rp 167 Triliun

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT INKA Madiun (Dok. Ist)

PT INKA Madiun (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pada Selasa (16/7/2024), kantor PT INKA di Jalan Yos Sudarso, Madiun, digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus korupsi dengan nilai mencapai Rp 167 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang diperoleh detikJatim, penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembiayaan PT INKA.

Baca Juga: Kepala Dinas Koperindag Bondowoso Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Faktanya!

Dugaan korupsi tersebut terjadi dalam kerjasama joint venture dengan The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA).

Penggeledahan ini disaksikan oleh Lurah Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Madiun. Selama penggeledahan, tim penyidik menyita sekitar 400 dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga :  Harga Ayam dan Telur Turun, Kementan Siapkan Solusi untuk Peternak Mandiri

Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini ketika dikonfirmasi oleg awak media.

Windhu menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (solar photovoltaic power plant) berkapasitas 200 MW di Kinshasha, Republik Demokratik Kongo.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kajati Jatim Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 yang dikeluarkan pada 10 Juli 2024.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Jatim Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 tanggal 10 Juli 2024. Tim penyidik Pidsus Kejati Jatim memulai penggeledahan pukul 09.00 dan berakhir 22.00 WIB,” kata Windhu, Kamis (18/7)

Tim penyidik Pidsus Kejati Jatim memulai penggeledahan pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 22.00 WIB pada hari yang sama.

Baca Juga :  Banjir Rob Kembali Rendam Permukiman Warga di Pluit, Air Capai 55 Sentimeter

Windhu menolak memberikan komentar lebih rinci mengenai kasus ini karena masih dalam tahap penyidikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya pada awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi

Perusahaan asing tersebut kemudian mengajukan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, termasuk penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC.

PT INKA Multi Solusi (PT IMST), yang merupakan afiliasi PT INKA, bersama dengan TSG Utama diduga bekerjasama dengan perusahaan fasilitator.

Mereka membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure yang bertujuan untuk mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk pihak dari INKA dan afiliasinya, serta dari TSG Infrastructure.

Baca Juga :  Pria di Jakarta Utara Diamankan Usai Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap 3 Anak

Baca Juga: Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Korupsi Dana Desa, Benarkah untuk Judi Online?

Dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemberian dana talangan tersebut dianggap merugikan keuangan negara.

Selain Kejati Jatim, BPKP Perwakilan Jatim juga masih melakukan proses penghitungan kerugian negara.

Berita Terkait

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terbaru

Kapan Pembukaan CPNS 2026?

Berita

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 Nov 2025 - 19:43 WIB

Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com

Teknologi

Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com untuk Akses Internet Lancar

Wednesday, 19 Nov 2025 - 19:13 WIB