PSHT Minta Maaf Usai Anggotanya Aniaya Oknum Polisi, Ini Informasi Lengkapnya!

- Redaksi

Friday, 26 July 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PSHT saat bertemu oknum Polisi (Dok. Ist)

Ketum PSHT saat bertemu oknum Polisi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Ketua Umum organisasi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Moerdjoko, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan polisi atas insiden yang melibatkan para pesilat dari organisasinya.

Insiden tersebut melibatkan belasan pesilat yang mengeroyok seorang polisi bernama Aipda Parmanto hingga terluka parah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moerdjoko menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang di Jawa Timur maupun di daerah lainnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

“Ini menjadi bahan bagi kami sebagai pengurus PSHT untuk mengevaluasi dan menyusun langkah ke depan agar kejadian ini tidak terjadi lagi di Jatim maupun di daerah lain,” kata Moerdjoko, Kamis (25/7).

Baca Juga :  Revisi UU Hak Cipta: Kemenkumham Akan Atur Kecerdasan Buatan dan Royalti

Dia juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pesilat PSHT yang terbukti melanggar hukum dan mengganggu ketertiban.

“Tentu kami mohon ke Pak Kapolda, personel kami yang melanggar hukum harus ditindak secara hukum,” tuturnya

Selain itu, Moerdjoko memastikan bahwa 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan mendapatkan sanksi keras sesuai dengan aturan organisasi PSHT. Begitu juga dengan anggota PSHT lainnya yang melanggar hukum.

“Peraturan dewan pusat jelas, anggota yang melanggar ketentuan dalam AD/ART akan mendapatkan sanksi tegas dan terukur,” ungkapnya

Sementara itu, cabang PSHT di Jember telah dibekukan sementara waktu setelah insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh belasan pesilat PSHT terhadap Aipda Parmanto, anggota Polsek Kaliwates, pada Selasa, 23 Juli 2024.

Baca Juga :  Imbas Peredaran Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka

Saat ini, polisi telah menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 orang adalah dewasa, dan 2 orang masih di bawah umur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, memastikan bahwa seluruh kegiatan PSHT di Jember dibekukan untuk sementara waktu.

Ia meminta para pesilat menjadikan kasus ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki manajemen organisasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Imam, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengurus Cabang PSHT Jember dan sepakat untuk menghentikan semua kegiatan PSHT di Jember sampai proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan selesai.

Baca Juga: Polisi di Jember Dikeroyok Pesilat PSHT, Begini Kronologinya!

“Kita bekukan sampai proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tuntas, (peristiwa pengeroyokan polisi) kita jadikan titik tolak untuk sementara kegiatan PSHT di Kabupaten Jember,” kata Imam, Jumat (26/7/2024

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB