PSHT Minta Maaf Usai Anggotanya Aniaya Oknum Polisi, Ini Informasi Lengkapnya!

- Redaksi

Friday, 26 July 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PSHT saat bertemu oknum Polisi (Dok. Ist)

Ketum PSHT saat bertemu oknum Polisi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Ketua Umum organisasi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Moerdjoko, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan polisi atas insiden yang melibatkan para pesilat dari organisasinya.

Insiden tersebut melibatkan belasan pesilat yang mengeroyok seorang polisi bernama Aipda Parmanto hingga terluka parah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moerdjoko menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang di Jawa Timur maupun di daerah lainnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

“Ini menjadi bahan bagi kami sebagai pengurus PSHT untuk mengevaluasi dan menyusun langkah ke depan agar kejadian ini tidak terjadi lagi di Jatim maupun di daerah lain,” kata Moerdjoko, Kamis (25/7).

Baca Juga :  Ironis, Jasad Mahasiswi UTM Ternyata Anak Tunggal

Dia juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pesilat PSHT yang terbukti melanggar hukum dan mengganggu ketertiban.

“Tentu kami mohon ke Pak Kapolda, personel kami yang melanggar hukum harus ditindak secara hukum,” tuturnya

Selain itu, Moerdjoko memastikan bahwa 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan mendapatkan sanksi keras sesuai dengan aturan organisasi PSHT. Begitu juga dengan anggota PSHT lainnya yang melanggar hukum.

“Peraturan dewan pusat jelas, anggota yang melanggar ketentuan dalam AD/ART akan mendapatkan sanksi tegas dan terukur,” ungkapnya

Sementara itu, cabang PSHT di Jember telah dibekukan sementara waktu setelah insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh belasan pesilat PSHT terhadap Aipda Parmanto, anggota Polsek Kaliwates, pada Selasa, 23 Juli 2024.

Baca Juga :  Konten Bigo Live Negatif Semakin Merajalela, Kominfo Beri Peringatan Keras

Saat ini, polisi telah menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 orang adalah dewasa, dan 2 orang masih di bawah umur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, memastikan bahwa seluruh kegiatan PSHT di Jember dibekukan untuk sementara waktu.

Ia meminta para pesilat menjadikan kasus ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki manajemen organisasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Imam, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengurus Cabang PSHT Jember dan sepakat untuk menghentikan semua kegiatan PSHT di Jember sampai proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan selesai.

Baca Juga: Polisi di Jember Dikeroyok Pesilat PSHT, Begini Kronologinya!

“Kita bekukan sampai proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tuntas, (peristiwa pengeroyokan polisi) kita jadikan titik tolak untuk sementara kegiatan PSHT di Kabupaten Jember,” kata Imam, Jumat (26/7/2024

Berita Terkait

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terbaru

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi

Pendidikan

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:40 WIB

Penyebab Utama Tekanan Darah

Kesehatan

Tensi Rendah Kenapa Bisa Terjadi pada Tubuhmu?

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:29 WIB