Berita

Tangis Aldi di Sidang PK: Kesaksian Penyiksaan dalam Kasus Vina Cirebon

 

SwaraWarta.co.id Pada sidang peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Selasa, 30 Juli 2024, seorang saksi bernama Aldi terlihat menangis ketika memberikan kesaksiannya.

Aldi adalah salah satu dari warga yang ditangkap pada tahun 2016 bersama kakaknya, Eka Sandi. Aldi akhirnya dibebaskan, tetapi kakaknya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

Menurut laporan, Aldi menangis saat menceritakan bagaimana ia mengalami penyiksaan oleh beberapa oknum polisi.

“Saya disiksa, Pak. Saya minum satu gelas air kencing, Saka juga satu gelas. Jika saya dibawa ke kantor polisi, saya ingat siapa pelakunya, tetapi jika disuruh ingat-ingat, saya tidak ingat,” ungkapnya sambil terisak

Aldi juga menjelaskan bahwa selama proses penyidikan, ia mengalami penyiksaan berat hingga tidak bisa berjalan.

“Saya pulang sampai tidak bisa berjalan. Yang lain juga, ada bukti fotonya. Kalau saya, tidak ada bukti foto, malah dibilang hoax,” katanya

Beberapa pengacara Saka Tatal terlihat emosional saat mendengar keterangan Aldi. Salah satu pengacara, Farhat Abbas, bahkan ikut menangis ketika bertanya kepada Aldi.

“Kamu masih ingat siapa yang melakukan itu?” tanya Farhat Abbas dengan air mata

Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Pada tahun 2017, Pengadilan Negeri Cirebon memvonis tujuh terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup, sementara satu orang, Saka Tatal, dijatuhi hukuman penjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat kejahatan terjadi.

Saka Tatal dinyatakan bebas murni pada Selasa, 24 Juli 2024, setelah menjalani masa wajib lapor selama empat tahun.

Setelah bebas murni, Saka tidak lagi harus melaporkan diri. Namun, status sebagai mantan terpidana masih melekat padanya.

Baca Juga: Sejumlah Saksi Kasus Vina Cirebon Mendadak Ajukan Perlindungan Ke LPSK

Karena itu, Saka mengajukan peninjauan kembali (PK) karena ia mengaku tidak bersalah dan tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

4 Cara Mengatasi Motor Mio M3 Brebet di RPM Rendah Paling Ampuh dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Bagi pengguna motor matic, kenyamanan saat berkendara adalah prioritas utama. Namun, masalah teknis…

6 hours ago

Bagaimana Agar Pengaruh Negatif Akibat Keberagaman Tidak Merusak Persatuan dalam Masyarakat? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Indonesia adalah potret nyata dari indahnya perbedaan. Namun, di balik kekayaan budaya dan…

8 hours ago

Cara Membuat Ayam Crispy dengan Tepung Sajiku yang Renyah Seharian ala Restoran

SwaraWarta.co.id - Siapa yang bisa menolak kelezatan ayam goreng dengan balutan tepung yang krispi dan…

9 hours ago

Cara Ganti Nama di Facebook Terbaru 2026: Tutorial Kilat & Anti Gagal!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa nama akun Facebook saat ini sudah tidak relevan lagi? Mungkin…

9 hours ago

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

SwaraWarta.co.id - Menjelang pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), para calon mahasiswa mulai disibukkan dengan…

9 hours ago

4 Cara Cek Bukti Potong di Coretax Terbaru: Panduan Praktis dan Anti Ribet!

SwaraWarta.co.id - Memasuki era transformasi digital perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempermudah wajib pajak…

1 day ago