Pemeriksaan Barang Impor Ilegal: Zulhas Ungkap Temuan Senilai Rp 46,18 Miliar di Bekasi

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Barang Impor Ilegal (Dok. Ist)

Pemeriksaan Barang Impor Ilegal (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atau Zulhas, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang impor ilegal yang disita di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Zulhas Sebut Telat Panen jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulhas tiba di lokasi sekitar pukul 09.07 WIB, didampingi oleh anggota dari berbagai Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Setelah tiba, Zulhas dan anggota Satgas lainnya memberikan penjelasan mengenai barang-barang impor ilegal yang ditemukan.

Zulhas mengungkapkan bahwa total nilai barang sitaan mencapai Rp 46,18 miliar. Barang-barang tersebut termasuk produk elektronik seperti handphone dan laptop, pakaian bekas, sepatu, dan gulungan kain.

Baca Juga :  Anak Didik Coach Nova Menang Telak 13-0 atas Klub Coach Justin, Persiapan Piala Asia U-17 2025 Dimulai

“Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulhas di lokasi, Selasa (6/8)

Zulhas kemudian memeriksa barang-barang sitaan, dimulai dari truk yang berisi gulungan kain. Ia membuka satu gulungan kain untuk memeriksa lebih detail.

Selanjutnya, Zulhas memeriksa truk yang berisi pakaian bekas. Sebagian besar pakaian ini disimpan dalam bal yang diikat kawat, namun beberapa bal dibuka untuk diperlihatkan.

“Kalau barang yang sudah lama nggak laku lagi jadi waste kan, nah ini dia nih. Jadi bekas tuh bukan berarti yang sudah dipakai lama. Waste itu yang sudah lama nggak laku,” jelasnya sembari memperlihatkan beberapa pakaian bekas

Baca Juga :  Miris! Warga Ponorogo Gotong Jenazah Seberangi Sungai karena Tak Ada Jembatan

Ia juga memeriksa barang-barang elektronik seperti handphone, laptop, mesin fotokopi, dan PlayStation (PS), bahkan sempat mengangkat salah satu PS untuk berpose.

Baca Juga: Zulhas Soroti Harga Daging Ayam

Setelah itu, Zulhas melanjutkan pemeriksaan barang sitaan lainnya sambil berdialog dengan anggota Satgas.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB