Min Hee-jin Gagal Kembali sebagai CEO ADOR: Dewan Direksi Tolak Permohonan Kembali

- Redaksi

Thursday, 31 October 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Rencana Min Hee jin untuk kembali menduduki posisi CEO di agensi ADOR, yang dikenal sebagai rumah bagi grup idola NewJeans, resmi ditolak oleh dewan direksi.

Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (30/10), di mana mayoritas anggota direksi yang didominasi oleh petinggi HYBE menolak permohonan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan dari Korea Times, Min Hee-jin, yang menghadiri rapat melalui panggilan video, menjadi satu-satunya pihak dalam dewan yang mendukung pengangkatan dirinya kembali sebagai CEO ADOR.

Namun, anggota dewan lainnya memutuskan untuk mempertahankan status quo, menolak kembalinya Min Hee-jin ke posisi CEO.

Meskipun gagal memperoleh kembali jabatan lamanya, Min Hee-jin masih tetap menjadi salah satu direktur di ADOR dengan masa jabatan yang telah diperpanjang hingga tiga tahun ke depan.

Baca Juga :  Kejagung Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi PT Pertamina

Keputusan perpanjangan jabatan tersebut diambil oleh dewan pada 17 Oktober 2024, beberapa minggu setelah ia resmi diberhentikan dari posisi CEO.

Penolakan pengangkatan Min Hee-jin sebagai CEO juga didukung oleh putusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Pada Selasa (29/10), pengadilan menolak permohonan Min Hee-jin untuk kembali menjadi CEO ADOR, dengan alasan permohonannya dianggap tidak memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan.

Dengan demikian, jabatan CEO ADOR tetap dipegang oleh Kim Ju-young, yang menggantikan Min Hee-jin setelah pemberhentian pada 25 September 2024.

Langkah hukum yang diambil Min Hee-jin ini bermula dari penentangannya terhadap keputusan dewan direksi yang memutuskan untuk mencopot dirinya dari posisi CEO pada September 2024.

Menurut laporan, keputusan pemberhentian tersebut didorong oleh kecurigaan HYBE terhadap Min Hee-jin yang diduga berusaha mengambil alih kendali ADOR dan NewJeans sebagai grup utama di bawah agensi tersebut.

Baca Juga :  Apakah Indonesia akan Turun Salju di Tahun 2026? Hoaks atau Fakta!

Di sisi lain, HYBE menegaskan bahwa pemberhentian Min Hee-jin tidak ada kaitannya dengan perjanjian pemegang saham yang ada.

Mereka menyatakan bahwa perjanjian antara HYBE dan Min Hee-jin telah dihentikan sebelumnya. “Setelah perjanjian ini dihentikan, secara hukum efek perjanjiannya juga menjadi batal,” ujar perwakilan HYBE.

HYBE juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memvalidasi penghentian perjanjian pemegang saham dengan Min Hee-jin, dan mereka kini tengah menunggu keputusan akhir dari pengadilan terkait hal tersebut.

Walaupun tidak lagi memegang jabatan CEO, Min Hee-jin masih mendapatkan kepercayaan untuk kembali duduk sebagai anggota dewan direksi ADOR.

Masa jabatannya sebagai direktur kini telah diperpanjang, dan ia akan tetap menjalankan perannya di ADOR selama tiga tahun ke depan berdasarkan keputusan dewan yang diumumkan pada Oktober 2024.

Baca Juga :  Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Penolakan terhadap permintaan Min Hee-jin ini menunjukkan dinamika yang terjadi antara ADOR, HYBE, dan mantan CEO tersebut.

Meskipun berperan besar dalam membangun NewJeans sebagai salah satu grup yang populer, Min Hee-jin kini harus menerima keputusan dewan untuk mempertahankan Kim Ju-young sebagai CEO, sementara ia tetap berada di dewan direksi dalam kapasitas yang berbeda.

Konflik ini memperlihatkan adanya ketegangan dalam struktur kepemimpinan di ADOR, khususnya setelah Min Hee-jin diduga terlibat dalam upaya mengonsolidasikan pengaruhnya terhadap agensi dan grup yang dikelola.

Dengan adanya putusan hukum serta keputusan dewan direksi, Min Hee-jin kini tampaknya harus mengalihkan fokusnya dari jabatan CEO dan menyesuaikan diri dengan peran barunya sebagai direktur ADOR.***

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB