Aksi Reuni Akbar 411: Seruan untuk Pengadilan Jokowi dan Penangkapan Pemilik Akun Kontroversial

- Redaksi

Monday, 4 November 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam kembali mengadakan aksi demonstrasi bertajuk “Aksi Reuni Akbar 411” pada hari ini, Senin, 4 November 2024.

Aksi ini membawa dua tuntutan utama, yaitu agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diadili dan agar pemilik akun media sosial bernama Fufufafa segera ditangkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Reuni Akbar 411 ini bukanlah peristiwa baru, melainkan kelanjutan dari rangkaian aksi yang pertama kali diadakan pada tahun 2016.

Saat itu, FPI dan berbagai ormas Islam lainnya memprakarsai demonstrasi besar yang dikenal dengan nama “Aksi Bela Al-Quran” yang berlangsung pada 4 November 2016.

Baca Juga :  Transisi Ibu Kota Baru, Anggaran Upacara Kemerdekaan 2024 Meningkat

Aksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan aksi massa yang lebih besar pada tanggal 2 Desember 2016, yang kini dikenal sebagai Aksi 212.

Kemudian, pada tahun 2022, aksi serupa kembali digelar, mengukuhkan tradisi unjuk rasa 411 sebagai ajang tahunan untuk menyuarakan aspirasi massa muslim.

Pada aksi 411 pertama di tahun 2016, puluhan ribu hingga ratusan ribu massa berkumpul di jalan-jalan Jakarta untuk menyuarakan protes atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pernyataan Ahok dianggap melecehkan agama Islam karena dianggap menyindir Surah Al-Maidah Ayat 51.

Ahok, yang beragama Kristen Protestan, menyampaikan pernyataan tersebut saat berinteraksi dengan warga Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, dalam rangka kampanye menjelang Pemilihan Gubernur Jakarta 2017.

Baca Juga :  Persiapan Acara Pisah Sambut Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Istana Merdeka

Dalam pernyataannya, Ahok mengomentari penggunaan Surah Al-Maidah Ayat 51 yang sering diinterpretasikan sebagai larangan bagi umat Islam untuk memilih pemimpin non-Muslim.

Ahok mengungkapkan bahwa dirinya tidak masalah apabila warga yang terpengaruh oleh penggunaan surah tersebut memutuskan untuk tidak memilihnya.

Pernyataan ini kemudian menjadi sorotan publik setelah videonya diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di situs YouTube, memicu kontroversi yang menyebar dengan cepat.

Reaksi keras pun bermunculan, terutama dari warga dan berbagai kalangan yang merasa pernyataan Ahok telah melecehkan Al-Quran.

Kecaman ini tidak hanya terbatas pada pertemuan tatap muka, tetapi juga meluas di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan platform lainnya, dengan sejumlah pengguna menyatakan keberatan atas ujaran Ahok.

Baca Juga :  Jokowi Tak Open House, Persilahkan jika Mau Datang

Sejak saat itu, aksi-aksi massa yang diinisiasi oleh FPI dan ormas Islam lainnya terus berlanjut.

Selain Aksi 411 dan Aksi 212 yang monumental, demonstrasi lainnya sering diadakan sebagai bentuk solidaritas dan protes terhadap berbagai isu sosial dan politik yang mereka anggap penting bagi umat Islam.

Aksi Reuni Akbar 411 tahun ini juga tidak terlepas dari upaya kelompok-kelompok tersebut untuk mengangkat isu-isu yang mereka anggap sebagai ketidakadilan atau pelanggaran terhadap nilai-nilai agama dan masyarakat.***

Berita Terkait

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Berita Terbaru