Disnakerperin Madiun Siapkan Pembahasan UMK 2025, Tunggu Arahan Provinsi

- Redaksi

Tuesday, 3 December 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi karyawan (Dok.ist)

Ilustrasi karyawan (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun menyatakan bahwa mereka masih menunggu arahan teknis dari pemerintah provinsi untuk membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025.

“Sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa untuk pembahasan penetapan upah minimum 2025, kami masih menunggu surat dan arahan lebih lanjut dari provinsi,” ujar Mediator Hubungan Industrial, Disnaker Perin setempat, Marsana, Senin 2 Desember 2024.

Marsana menjelaskan bahwa Disnakerperin sudah mulai mempersiapkan langkah-langkah awal, termasuk menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Madiun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan ini terdiri dari unsur pemerintah, Badan Pusat Statistik (BPS), akademisi, Serikat Pekerja, dan Aliansi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Baca Juga :  Terjerat Pinjol, Karyawati di Kota Proboliggo Nekat Gelapkan Pakaian Toko

Dalam rapat tersebut, berbagai usulan terkait UMK 2025 disampaikan. Serikat Pekerja berharap ada kenaikan upah minimum untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, Apindo menyarankan agar kenaikan upah dipertimbangkan dengan hati-hati, mengingat kondisi ekonomi saat ini kurang mendukung keberlangsungan dunia usaha.

“Jika sewaktu-waktu turun surat dari provinsi maupun pusat untuk pembahasan UMK 2025, maka akan segera kami lakukan rapat bersama lagi,” beber Marsana

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Untuk Kabupaten Madiun, UMK saat ini berada di angka Rp 2.243.290,86.

Jumlah ini naik sebesar 4,13 persen atau sekitar Rp 89.039,52 dibandingkan UMK 2023 yang berada di angka Rp 2.154.251,34.

Baca Juga :  Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Dengan penetapan UMK 2025 yang akan segera dibahas, Disnakerperin Madiun berharap keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha.

Berita Terkait

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Berita Terbaru