Polres Pemalang Dukung KPK: Sebar Surat Edaran DPO Harun Masiku di 100 Titik Publik

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Polres Pemalang, Jawa Tengah, mengambil langkah aktif dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kepala Polres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyebarkan surat edaran DPO tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

Eko Sunaryo menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperluas informasi kepada masyarakat agar siapa pun yang mengetahui keberadaan Harun Masiku dapat segera melaporkannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, surat edaran yang mencantumkan foto dan data lengkap Harun Masiku telah ditempelkan di 100 lokasi strategis di wilayah Pemalang.

Baca Juga :  Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Ditahan KPK, Ini 3 Perkara yang Menyandungnya

Lokasi-lokasi tersebut meliputi ruang publik, papan pengumuman di perkantoran, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, pasar, terminal, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Ia menambahkan bahwa penempelan surat edaran ini melibatkan seluruh personel Polres Pemalang, termasuk anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa.

Dengan adanya surat edaran di berbagai tempat strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan berperan aktif melaporkan jika menemukan keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku, yang masuk dalam DPO sejak lama, memiliki ciri-ciri fisik tertentu yang dicantumkan dalam surat edaran.

Pria ini memiliki tinggi badan 172 sentimeter, rambut hitam, kulit berwarna sawo matang, bertubuh kurus, sering mengenakan kacamata, dan memiliki suara sengau.

Baca Juga :  Setelah Gempa Bumi di Garut, BMKG Waspadai Potensi Longsor dan Banjir

Informasi tersebut sengaja disampaikan secara rinci agar masyarakat dapat lebih mudah mengenalinya.

AKBP Eko juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak berwenang apabila memiliki informasi terkait Harun Masiku.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat informasi kontak yang dapat dihubungi, yakni penyidik bernama Rossa Purbo Bekti.

Pihak yang memiliki informasi diminta melapor melalui nomor telepon 021-25578300 ext. 7334, HP 08119043917, atau melalui email di alamat [email protected].

Langkah Polres Pemalang ini merupakan bagian dari dukungan institusi kepolisian terhadap kerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Penempelan surat edaran DPO Harun Masiku terus dilakukan hingga saat ini untuk memastikan pesan tersebut sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  KPK Telusuri Aset Terkait TPPU Rita Widyasari, Geledah Rumah Robert Bono di Jakarta

Dengan cara ini, Polres Pemalang berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mempercepat penangkapan Harun Masiku, yang hingga kini keberadaannya masih menjadi misteri.

Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung segala upaya KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Penempelan surat edaran ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung misi tersebut.***

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Easycash Permanen

Teknologi

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Saturday, 29 Nov 2025 - 15:25 WIB