Polres Pemalang Dukung KPK: Sebar Surat Edaran DPO Harun Masiku di 100 Titik Publik

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Polres Pemalang, Jawa Tengah, mengambil langkah aktif dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kepala Polres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyebarkan surat edaran DPO tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

Eko Sunaryo menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperluas informasi kepada masyarakat agar siapa pun yang mengetahui keberadaan Harun Masiku dapat segera melaporkannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, surat edaran yang mencantumkan foto dan data lengkap Harun Masiku telah ditempelkan di 100 lokasi strategis di wilayah Pemalang.

Baca Juga :  Perkosa Gadis Hingga Hamil, 3 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lokasi-lokasi tersebut meliputi ruang publik, papan pengumuman di perkantoran, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, pasar, terminal, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Ia menambahkan bahwa penempelan surat edaran ini melibatkan seluruh personel Polres Pemalang, termasuk anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa.

Dengan adanya surat edaran di berbagai tempat strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan berperan aktif melaporkan jika menemukan keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku, yang masuk dalam DPO sejak lama, memiliki ciri-ciri fisik tertentu yang dicantumkan dalam surat edaran.

Pria ini memiliki tinggi badan 172 sentimeter, rambut hitam, kulit berwarna sawo matang, bertubuh kurus, sering mengenakan kacamata, dan memiliki suara sengau.

Baca Juga :  Aplikasi Wondr BNI Gangguan, Netizen Keluhkan Tidak Bisa Transaksi

Informasi tersebut sengaja disampaikan secara rinci agar masyarakat dapat lebih mudah mengenalinya.

AKBP Eko juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak berwenang apabila memiliki informasi terkait Harun Masiku.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat informasi kontak yang dapat dihubungi, yakni penyidik bernama Rossa Purbo Bekti.

Pihak yang memiliki informasi diminta melapor melalui nomor telepon 021-25578300 ext. 7334, HP 08119043917, atau melalui email di alamat [email protected].

Langkah Polres Pemalang ini merupakan bagian dari dukungan institusi kepolisian terhadap kerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Penempelan surat edaran DPO Harun Masiku terus dilakukan hingga saat ini untuk memastikan pesan tersebut sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Jubir PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Hari Ini

Dengan cara ini, Polres Pemalang berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mempercepat penangkapan Harun Masiku, yang hingga kini keberadaannya masih menjadi misteri.

Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung segala upaya KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Penempelan surat edaran ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung misi tersebut.***

Berita Terkait

Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!
Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 14:45 WIB

Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Wednesday, 15 July 2026 - 15:17 WIB

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Berita Terbaru