Panduan Lengkap Mengakses Sistem Coretax DJP Kemenkeu 2025

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menghadirkan sistem perpajakan terbaru bernama Coretax.

Sistem ini dirancang untuk mempermudah para wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor pajak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, belum semua masyarakat memahami cara mengakses layanan ini.

Apa Itu Coretax?

Coretax adalah sistem perpajakan berbasis digital yang memungkinkan wajib pajak melakukan berbagai transaksi pajak, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan pembayaran pajak, dengan lebih efisien.

Dengan layanan daring ini, diharapkan proses perpajakan menjadi lebih sederhana dan biaya kepatuhan pajak dapat ditekan.

Cara Mengakses Coretax DJP

Baca Juga :  Fritz Hutapea, Putra Bungsu Hotman Paris, Bicara Tentang Tradisi Pelangkah Pernikahan

Untuk mengakses layanan Coretax, wajib pajak perlu memiliki akun DJP Online terlebih dahulu.

Akun ini dapat dibuat melalui laman resmi DJP. Berikut langkah-langkah untuk mengakses Coretax:

– Kunjungi Situs Coretax DJP

Akses laman resmi Coretax melalui tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.

– Baca Informasi Penting

Setelah halaman terbuka, bacalah informasi penting yang disediakan.

Beri tanda centang pada pernyataan bahwa Anda telah membaca dan memahami informasi tersebut.

– Login ke Sistem

Langsung klik menu “Akses Coretax” lalu masukkan ID pengguna lanjut dengan memasukkam kata sandi akun DJP Online Anda.

– Pilih Bahasa dan Verifikasi Captcha

Pilih bahasa yang diinginkan, masukkan kode captcha, lalu klik “Login”.

Langkah Selanjutnya Setelah Login

Baca Juga :  Kenaikan PPN untuk Barang Mewah dan Usulan Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok

Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk mengganti kata sandi demi alasan keamanan. Proses ini melibatkan beberapa langkah:

– Pilih Metode Konfirmasi

Tentukan metode verifikasi melalui email atau nomor ponsel yang telah terdaftar.

– Masukkan Kode Verifikasi

Periksa kotak masuk email atau pesan SMS Anda untuk mendapatkan kode verifikasi dari DJP.

Informasi penting, pastikan pengirim berasal dari domain resmi “@pajak.go.id” atau “DJP”.

– Ganti Kata Sandi

Klik tautan yang dikirimkan untuk mengubah kata sandi. Pilih kata sandi baru yang dipastikan aman dan tentunya mudah diingat.

– Buat Passphrase

Setelah kata sandi berhasil diubah, Anda akan diminta untuk membuat passphrase.

Passphrase ini berfungsi sebagai tanda tangan digital yang akan digunakan dalam transaksi di Coretax.

Baca Juga :  Angka Pajak Merosot, Ini Kata Sri Mulyani

Pentingnya Sistem Coretax

Dengan adanya Coretax, proses administrasi perpajakan menjadi lebih praktis dan transparan.

Wajib pajak dapat mengelola kewajiban pajak kapan saja dan di mana saja tanpa perlu antre di kantor pajak.

Sistem ini juga mendukung tujuan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui teknologi yang modern dan ramah pengguna.

Melalui langkah-langkah di atas, wajib pajak dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan layanan Coretax DJP 2025.

Dengan sistem ini, diharapkan proses perpajakan menjadi lebih efisien dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Jangan lupa untuk selalu memastikan keamanan data pribadi Anda selama menggunakan layanan ini.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
Panduan Lengkap dan Mudah: Cara Top Up Dragon Nest untuk Pengalaman Bermain Terbaik
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB