Penyelidikan Mendalam Setelah Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang Mematikan di Korea Selatan

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita internasional, pihak Kepolisian Korea Selatan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi pada akhir Desember 2024.

Salah satu lokasi yang disisir adalah Bandara Internasional Muan yang terletak di Muan County, Jeollanam-do.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan terhadap kantor maskapai Jeju Air serta badan penerbangan regional sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Operasi pencarian dan penyitaan ini dilakukan oleh Badan Kepolisian Provinsi Jeonnam pada Kamis, 2 Januari 2025.

Para pejabat menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap penyebab jatuhnya Pesawat Jeju Air Penerbangan 2216.

Baca Juga :  Hasil Visum WN Jepang yang Tewas Terendam Bathub Keluar, Penyebab Kematian....

Pihak berwenang, termasuk pejabat dari Amerika Serikat, turut terlibat dalam penyelidikan ini untuk memverifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan.

Penyelidikan semakin intensif setelah pada Rabu, 1 Januari 2025, pihak berwenang Korea Selatan berhasil mengamankan salah satu dari dua kotak hitam Boeing 737-800 yang terlibat dalam kecelakaan.

Kotak hitam ini, yang mengalami kerusakan signifikan akibat kecelakaan, akan dikirim ke Amerika Serikat untuk dianalisis lebih lanjut.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk penting mengenai penyebab jatuhnya pesawat tersebut.

Selain itu, pihak berwenang Korsel juga meluncurkan pemeriksaan terhadap seluruh armada pesawat Boeing 737-800 yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada masalah teknis yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan di masa depan.

Baca Juga :  Kejagung Sebut Proses Hukum Ronald Tannur Terus Berlanjut Meskipun 4 Hakim jadi Tersangka

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap seluruh operasi maskapai penerbangan Jeju Air untuk mengevaluasi prosedur keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan tersebut.

Sebelumnya, sebelum kecelakaan terjadi, pemeriksaan pra-penerbangan terhadap pesawat Jeju Air yang terlibat dalam insiden ini dilakukan beberapa jam sebelum keberangkatan.

CEO Jeju Air, Kim Yi-bae, dalam konferensi pers di Seoul, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut tidak menemukan adanya masalah teknis pada pesawat.

Meskipun demikian, penyelidikan terus berlanjut untuk mencari tahu mengapa roda pendaratan pesawat tidak turun saat pesawat melakukan pendaratan darurat.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, saat pesawat Jeju Air yang sedang dalam perjalanan dari Bangkok hendak mendarat di Bandara Internasional Muan.

Baca Juga :  Bagaimana Hukum Lepas Hijab dalam Agama Islam?

Saat mendarat, pesawat tersebut tergelincir ke dinding ujung landasan dan terbakar.

Insiden ini mengakibatkan 179 orang meninggal dunia, sementara dua awak pesawat berhasil selamat.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara jelas penyebab utama dari kecelakaan tragis ini, serta memberikan gambaran lebih mendalam mengenai prosedur keselamatan yang harus diperbaiki di masa depan untuk mencegah kejadian serupa.***

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB