Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret BCL dengan sang suami (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSuami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. 

Mantan istri Tiko, AW, yang merupakan pengadu, menjelaskan bahwa mereka berdua memulai bisnis makanan dan minuman pada tahun 2015-2021, di mana AW menjadi komisaris dan Tiko menjadi direktur dengan modal dari AW. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gadaikan Truk Angsuran, Warga Lamongan Ditangkap Polisi.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum AW, Leo Siregar saat dihubungi Selasa (4/6).

Baca Juga :  Buntut Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi Jember, Polisi Beri Waktu 1×24 Jam Untuk Menyerahkan Pelaku.

AW tidak terlalu terlibat dalam bisnis karena memberi kebebasan pada Tiko. Namun, kurangnya pengawasan membuat Tiko melakukan tindakan yang merugikan perusahaan. 

Kecurigaan mantan istri Tiko muncul ketika bisnis yang semula lancar tiba-tiba mengalami kesulitan dan tidak mampu membayar sewa pada tahun 2019. 

Pada 2021, AW menemukan dua dokumen yang mencurigakan terkait laporan keuangan yang diduga dimanipulasi oleh Tiko. 

Setelah melakukan audit investigasi, diketahui bahwa Tiko menggunakan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. 

“Didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

Karena tidak ada iktikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, mantan istri Tiko melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kasus ini sudah naik ke tahapan penyidikan.

Baca Juga:

Penjual Pentol Keliling Tipu Warga Lamongan hingg Rp 167 Juta

“Sudah naik tahapan penyidikan,” ujarnya saat dihubungi Selasa, (4/6).

Berita Terkait

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Berita Terbaru