Izin PT BPR Sumber Artha Waru Agung Dicabut: Nasabah Diminta Tetap Tenang

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT BPR Sumber Artha (Dok. Ist)

PT BPR Sumber Artha (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mencabut izin operasional PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang berlokasi di Sidoarjo.

Meskipun demikian, OJK menghimbau para nasabah agar tidak panik atau terprovokasi oleh pencabutan izin ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Apakah Perlu Literasi Keuangan Diimplementasikan dalam Pendidikan

Pantauan wartawan menunjukkan bahwa BPR yang terletak di Jalan Raya Wadung Asri No 70A, Kelurahan Wadungsari, Kecamatan Waru, Sidoarjo, masih beroperasi untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

Pada pintu masuk bank tersebut terdapat pengumuman resmi dari OJK tentang pencabutan izin.

Plt Kepala OJK Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, menyatakan bahwa pencabutan izin usaha ini adalah bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Juga :  Salah Ucap Saat Beri Respon Terkait Pernyataan Gus Miftah yang Hina Penjual ES Teh, Jubir Istana Negara Melakukan Permohonan Maaf

Ia juga memastikan bahwa dana masyarakat yang ada di bank, termasuk di BPR, dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Sumber Artha Waru Agung akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh LPS sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7).

Menurut Bambang, hak dan kewajiban PT BPR Sumber Artha Waru Agung akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk oleh LPS.

Sementara itu, Sekretaris LPS, Annas Iswahyudi, menyampaikan bahwa proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah serta pelaksanaan likuidasi bank ini akan dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Panggil Eks Menteri Kominfo, Ada Apa?

“Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Sumber Artha Waru Ageng, bersumber dari dana LPS,” kata Annas

LPS memastikan bahwa simpanan nasabah akan dibayar sesuai ketentuan, dengan proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan akan diselesaikan dalam waktu 90 hari kerja.

Bagi debitur bank, pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman tetap dapat dilakukan di kantor bank dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” terangnya

Baca Juga :  29 Musisi Ternama Ajukan Gugatan Terkait Hak Cipta ke MK

Pencabutan izin ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024, yang dikeluarkan pada 24 Juli 2024. Pencabutan izin ini menambah jumlah bank yang ditutup menjadi 14 bank.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru