Pemeriksaan Barang Impor Ilegal: Zulhas Ungkap Temuan Senilai Rp 46,18 Miliar di Bekasi

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Barang Impor Ilegal (Dok. Ist)

Pemeriksaan Barang Impor Ilegal (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atau Zulhas, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang impor ilegal yang disita di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Zulhas Sebut Telat Panen jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulhas tiba di lokasi sekitar pukul 09.07 WIB, didampingi oleh anggota dari berbagai Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Setelah tiba, Zulhas dan anggota Satgas lainnya memberikan penjelasan mengenai barang-barang impor ilegal yang ditemukan.

Zulhas mengungkapkan bahwa total nilai barang sitaan mencapai Rp 46,18 miliar. Barang-barang tersebut termasuk produk elektronik seperti handphone dan laptop, pakaian bekas, sepatu, dan gulungan kain.

Baca Juga :  Menteri Lingkungan Hidup Tutup Paksa Tiga Pabrik Limbah Berbahaya di Tangerang

“Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulhas di lokasi, Selasa (6/8)

Zulhas kemudian memeriksa barang-barang sitaan, dimulai dari truk yang berisi gulungan kain. Ia membuka satu gulungan kain untuk memeriksa lebih detail.

Selanjutnya, Zulhas memeriksa truk yang berisi pakaian bekas. Sebagian besar pakaian ini disimpan dalam bal yang diikat kawat, namun beberapa bal dibuka untuk diperlihatkan.

“Kalau barang yang sudah lama nggak laku lagi jadi waste kan, nah ini dia nih. Jadi bekas tuh bukan berarti yang sudah dipakai lama. Waste itu yang sudah lama nggak laku,” jelasnya sembari memperlihatkan beberapa pakaian bekas

Baca Juga :  Diduga ODGJ, Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Pria di Paju Ponorogo

Ia juga memeriksa barang-barang elektronik seperti handphone, laptop, mesin fotokopi, dan PlayStation (PS), bahkan sempat mengangkat salah satu PS untuk berpose.

Baca Juga: Zulhas Soroti Harga Daging Ayam

Setelah itu, Zulhas melanjutkan pemeriksaan barang sitaan lainnya sambil berdialog dengan anggota Satgas.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Saturday, 30 August 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Berita Terbaru

Apa yang Dimaksud dengan Ergonomi

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Ergonomi? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Saturday, 30 Aug 2025 - 12:30 WIB