IRT di Garut Edarkan Pil Setan, Benarkah Karena Perintah Suami?

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu rumah tangga bernama YN dari Garut, usia 30 tahun, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Garut karena menjual obat-obat terlarang. 

YN nekat melakukan hal tersebut karena dipaksa oleh suaminya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan pil ‘setan’ yang siap dijual. 

Baca Juga:

Epy Kusnandar Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan bahwa barang tersebut terdiri dari 61 pil obat dengan bungkus silver bergaris hijau, 96 butir berwarna kuning bertulis DMP Nova, serta 15 butir pil diduga jenis trihexyphenidyl. 

Baca Juga :  Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

“Terdiri dari 61 pil obat dengan bungkus silver bergaris hijau, 96 butir berwarna kuning bertulis DMP Nova, serta 15 butir pil diduga jenis trihexyphenidyl,” kata Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit kepada awak media, Sabtu (18/5). 

YN mengaku telah menjual obat-obat tersebut dalam beberapa waktu terakhir dengan cara promosi melalui Facebook dan dijual dengan sistem COD. 

“Tersangka mengaku tidak mendapatkan upah. Namun, hasil penjualan obat-obatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul obat-obatan tersebut dan jaringan penyebarannya yang lebih besar. YN masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi.

Baca Juga:

Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

Baca Juga :  TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Seperti diketahui, pil setan merupakan obat-obatan terlarang yang tidak boleh diedarkan tanpa adanya izin.

Berita Terkait

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru