Pria Cianjur Isi BBM Sambil Lecehkan Pegawai Pertashop, Aksi Bejat Terekam CCTV

- Redaksi

Tuesday, 27 August 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Cianjur yang melakukan pelecehan saat membeli BBM (Dok. Ist)

Pria Cianjur yang melakukan pelecehan saat membeli BBM (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berjaket hitam melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai wanita di Pertashop di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Cianjur.

Korban yang berinisial L masih berusia 19 tahun dan kini mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Dituduh Lakukan Pelecehan, Polisi Periksa 2 Pelapor dan 4 Saksi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pria tersebut terekam oleh CCTV. Dalam video yang berdurasi sekitar satu menit, terlihat pelaku datang dengan sepeda motor matik untuk mengisi bahan bakar.

Setelah memarkirkan motornya, pelaku turun dan berdiri di sebelah kanan korban, lalu berpindah ke sebelah kirinya.

Tidak lama kemudian, pelaku mendekati korban dan tiba-tiba meraba bagian belakang tubuh korban dari balik celana jeans-nya. Kejadian ini berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :  Disebut Razia Judi Online, Ini Penjelasan Polres Ponorogo

Menurut Na, rekan korban, korban yang baru bekerja selama empat bulan itu tidak berani melawan atau berteriak karena merasa takut.

“Kejadiannya kemarin (26/8/2024) sore sekitar jam 15.30 WIB. Awalnya terlihat mau mau beli bensin, tapi ternyata saat teman saya mengisi bahan bakar ke sepeda motornya, bapak-bapak tersebut malah melakukan pelecehan seksual dengan meraba pantat teman saya. Aksinya terekam CCTV,” kata Na, rekan korban, Selasa (27/8).

“Orangnya memang pendiam dan pemalu, jadi karena sangat takut tidak berani melawan saat dilecehkan oleh pelaku,” ungkapnya

Pelaku bahkan sempat tersenyum usai melakukan aksinya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma hingga sering melamun.

“Setelahnya korban banyak duduk dan melamun, sampai pulang pun seperti melamun,” ucapnya.

Baca Juga :  Marc Marquez Raih Pole Position di MotoGP Argentina 2025, Pecahkan Rekor Lap Tercepat

Baca Juga: Desta Turut dipanggil dalam Sidang Etik Terduga Pelecehan Ketua KPU

Pihak perusahaan tempat korban bekerja berencana melaporkan kasus ini kepada polisi. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan bahwa polisi sedang menyelidiki kasus ini dan akan segera menangkap pelaku.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB