Pria Asal Banjarnegara Diamankan Polisi Usai Sebar Foto Bugil Siswi SMP

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang berasal dari Banjarnegara, Jawa Tengah bernama MS, ditangkap oleh polisi karena menyebar foto bugil seorang siswi SMP di Kota Malang. 

Pria 24 tahun itu mengancam korban bahwa ia akan menyebarluaskan foto tersebut jika korban tidak menuruti kemauan seksualnya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula saat korban dan tersangka saling mengenal melalui aplikasi Litmatch, lalu MS mulai meminta nomor WhatsApp dan meminta untuk bertukar layar hingga korban terperdaya dan menunjukkan foto bugilnya. 

Baca Juga:

Viral, Beredar Sejoli Mesum di Taman Semeru

Setelah itu, korban diancam jika tidak memenuhi permintaannya, foto bugilnya akan disebarluaskan. 

Baca Juga :  Preman di Jakput yang Todong hingga Bacok Pria Berhasil Diamankan

Korban kemudian mengirim beberapa foto asusila lagi atas permintaan tersangka, hingga akhirnya korban enggan lagi menuruti permintaan tersangka. 

“Pelaku mengancam korban untuk menyebarkan foto yang tidak pakai penutup. Akhirnya korban yang takut dengan ancaman itu menuruti pelaku sehingga ekskalasinya semakin meningkat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada wartawan, Senin (6/5). 

“Tersangka juga meminta foto-foto bagian pribadi korban sebagai pemuas hasratnya,” ungkapnya.

Sebagai balasannya, tersangka kemudian mengunggah foto korban yang telanjang di media sosial dengan menggunakan akun palsu. 

“Jadi foto itu diunggah kemudian ditandai di akun media sosial korban. Selain itu, pelaku juga sempat ada keinginan untuk membarter foto korban ke beberapa platform yang memuat konten-konten asusila,” terang Danang.

Baca Juga :  Menang dari Nassaji, Al Hilal Memastikan Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Asia 2023/2024

Baca Juga:

Tak Terima Diputuskan, DJ Easy Blake Sebar Video Mesum Mantan Kekasih di Medsos

Ketika teman-teman korban mengetahui foto itu, korban memberitahukan orang tuanya dan melaporkan ke polisi

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Sub Pasal 45B jo Pasal 29 UU No. 11/2008 yang diubah dengan UU RI No. 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Tersangka dapat dijatuhi hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda 1 miliar rupiah atau 4 tahun penjara dan atau denda Rp 750 juta.

Berita Terkait

Fujifilm Luncurkan Kamera Instax Mini 41 di Indonesia, Cocok untuk Pemula dan Pecinta Foto
Pemilihan Paus Baru Dimulai Rabu Pagi di Vatikan
Sejarah Indonesia Ditulis Ulang, Diluncurkan Saat HUT ke-80 RI
Maling Pecah Kaca Mobil Pajero di Ponorogo, Bawa Kabur Uang Rp 350 Juta
4,8 Juta Orang Masih Mengungsi di Yaman, UNHCR Minta Bantuan Internasional
Kisah Haru Jemaah Haji Tunanetra Asal Tangsel: Semangat Menembus Batas di Tanah Suci
Atasi Lonjakan PHK, Kemnaker Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Program Pelatihan
Kejagung Masih Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 16:20 WIB

Fujifilm Luncurkan Kamera Instax Mini 41 di Indonesia, Cocok untuk Pemula dan Pecinta Foto

Tuesday, 6 May 2025 - 16:12 WIB

Pemilihan Paus Baru Dimulai Rabu Pagi di Vatikan

Tuesday, 6 May 2025 - 16:09 WIB

Sejarah Indonesia Ditulis Ulang, Diluncurkan Saat HUT ke-80 RI

Tuesday, 6 May 2025 - 15:08 WIB

4,8 Juta Orang Masih Mengungsi di Yaman, UNHCR Minta Bantuan Internasional

Tuesday, 6 May 2025 - 15:06 WIB

Kisah Haru Jemaah Haji Tunanetra Asal Tangsel: Semangat Menembus Batas di Tanah Suci

Berita Terbaru

Pemilihan Paus Baru (Dok. Ist)

Berita

Pemilihan Paus Baru Dimulai Rabu Pagi di Vatikan

Tuesday, 6 May 2025 - 16:12 WIB