Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Cianjur yang Menyebabkan Korban Meninggal, Menyerahkan diri

- Redaksi

Saturday, 22 June 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua DPO Pengeroyokan Pelajar di Cianjur Menyerahkan Diri – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Dua dari tujuh orang pelaku Pembacokan pelajar yang ditetapkam menjadi DPO Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, diinformasikan telah menyerahkan diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua dari tujuh orang pelaku yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut merupakan para Tersangka yang terkait pembacokan pelajar yang menyebabkan kematian, berinisial YF dan MR.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur, pada Sabtu, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan anggota untuk menangkap lima orang DPO lainnya yang identitasnya sudah diketahui, dan hingga saat ini, dari 12 orang pelaku pembacokan, tujuh di antaranya telah ditangkap.

Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa pihaknya meminta lima orang DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri atau akan tetap dikejar oleh petugas dan tindakan tegas akan diambil.

Baca Juga :  Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan 2025: Kebijakan Baru yang Dinanti

Sebelumnya, lima pelaku penyerangan terhadap siswa SMK di Cianjur atas nama Muhammad Rizki (16) yang meninggal dunia akibat luka bacokan di bagian punggung dan tangannya pada Jumat (14/6) telah ditangkap.

BACA JUGA: Dosen Unram yang Diduga Sering Lecehkan Mahasiswa Kini Dipecat

Kelima pelaku tersebut ditangkap di rumah masing-masing setelah petugas mengembangkan kasus tersebut, sementara tujuh pelaku lainnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah siswa SMK negeri di Cianjur.

Pada hari Rabu tanggal 19 Juni, para tersangka ditangkap karena terlibat dalam aksi kriminql yang menyebabkan seorang pelajar lainnya meninggal dunia dan satu orang lagi mengalami luka berat yang serius.

Peristiwa tewasnya seorang pelajar SMK swasta di Cianjur ini bermula dari sebuah postingan di media sosial, yang kemudian memicu siswa dari dua sekolah berbeda untuk berjanji melakukan aksi tawuran pada malam hari.

Baca Juga :  Tips Meningkatkan Inner Beauty: Pancarkan Aura Positif dengan 4 Langkah Mudah Ini dan Lakukan Konsisten Hingga 6 Bulan!

Namun, korban bersama empat temannya kalah jumlah. Kedua pihak sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran di kawasan Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, pada Kamis tanggal 13 Juni malam.

Pada saat pertemuan tersebut, siswa dari SMKN negeri yang berjumlah 12 orang langsung menyerang siswa SMK swasta yang hanya berjumlah empat orang menggunakan berbagai senjata tajam.

Akibatnya, korban tewas dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Dalam upaya penangkapan, kepolisian terus berusaha menangkap lima pelaku yang masih buron.

BACA JUGA: Anak Lilis Karlina Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

Penyerahan diri dua pelaku, YF dan MR, yang diantar oleh pihak sekolah menunjukkan adanya kerjasama yang baik dalam menangani kasus ini.

Kapolres Cianjur mengimbau agar pelaku lainnya segera menyerahkan diri untuk mempermudah proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Contoh Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025 yang Menyentuh Hati

Kepolisian juga menyampaikan bahwa penangkapan lima pelaku sebelumnya dilakukan dengan pengembangan kasus yang cepat.

Mereka berhasil ditangkap di rumah masing-masing setelah identitas mereka teridentifikasi dengan jelas.

Tindakan cepat dan tepat dari kepolisian menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama pelajar, untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan kekerasan.

Kepolisian Resort Cianjur terus melakukan penyelidikan dan berkomitmen untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan ini.

Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera kepada para pelaku serta pelajaran berharga bagi masyarakat luas agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.***

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru