Mengatasi Ancaman Judi Online: Upaya dan Tantangan Pengawasan Digital

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online

Judi online

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Alexander Sabar, Kepala Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyoroti ancaman serius dari praktik judi online yang semakin meluas di era digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan internet telah mempermudah akses masyarakat terhadap aktivitas ilegal ini, yang berdampak besar pada berbagai aspek kehidupan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada Rabu (22/1/2025), Alexander menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan kecanduan dan gangguan psikologis.

Ia menambahkan bahwa penyebaran judi online semakin sulit dikendalikan karena tingginya aksesibilitas melalui berbagai platform digital, seperti situs web, media sosial, dan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp Plus.

Ia menyatakan bahwa modus operandi para pemain situs slot gacor semakin canggih dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Baca Juga :  Bejat! Mertua di Tarakan Tega Perkosa Menantinya Sendiri

Oleh karena itu, pengawasan digital harus terus diperkuat agar dapat mengimbangi perkembangan tersebut.

Alexander menegaskan pentingnya inovasi berkelanjutan dalam pendekatan pengawasan untuk mengatasi berbagai metode baru yang digunakan oleh pelaku.

Dampak negatif dari judi online, menurut Alexander, mencakup kerugian finansial yang besar, kecanduan, gangguan psikologis, hingga ancaman terhadap keamanan data pribadi masyarakat.

Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko-risiko tersebut menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan aktivitas perjudian daring.

Sejak 2017 hingga Januari 2025, Kementerian Komdigi telah memblokir 5,7 juta konten judi online.

Alexander menyebutkan bahwa penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) sangat membantu dalam mendeteksi dan memblokir konten-konten tersebut secara lebih cepat dan akurat.

Baca Juga :  Mengejutkan! Air Mawar dengan Fair and Lovely Bisa Memutihkan Kulit Wajah!

Menurutnya, AI memungkinkan verifikasi konten perjudian dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi, sehingga mempercepat proses pemberantasan.

Selain itu, Kementerian Komdigi juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang terkait dengan aktivitas judi online.

Kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan untuk memutus rantai ekonomi yang menopang bisnis perjudian daring.

Berdasarkan data PPATK, transaksi judi online mengalami penurunan signifikan, dari Rp21 triliun pada triwulan pertama 2024 menjadi Rp4 triliun di triwulan ketiga tahun yang sama.

Penurunan ini mencerminkan efektivitas berbagai langkah pemberantasan yang telah dilakukan.

Namun, Alexander mengungkapkan bahwa upaya pengawasan digital masih menghadapi kendala, salah satunya adalah keterbatasan anggaran.

Untuk tahun 2025, Kementerian Komdigi membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp706 miliar agar dapat menjalankan pengawasan secara optimal.

Baca Juga :  Selebgram Tulungagung Jadi Tersangka Endorse Judi Online, Benarkah Tidak Ditahan?

Ia menegaskan bahwa dengan dukungan anggaran yang memadai, pemberantasan judi online dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari ancaman aktivitas ilegal tersebut.

Alexander juga menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas judi online secara menyeluruh.

Ia berharap langkah-langkah yang telah diambil dapat terus diperkuat untuk mengatasi tantangan yang ada, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, Alexander menilai bahwa upaya pemberantasan judi online telah menunjukkan hasil positif, meskipun tantangan tetap ada.

Ia optimis bahwa dengan kerja sama yang solid antara berbagai lembaga, ditambah dukungan teknologi dan anggaran yang memadai, ancaman judi online dapat diminimalkan secara signifikan.***

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru