Dugaan Korupsi di Proyek Strategis Nasional PIK 2, KPK Diminta Segera Bertindak

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Laporan tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, yang turut menyerahkan berbagai bukti yang diyakini dapat menguatkan dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang turut hadir dalam pelaporan tersebut, menyampaikan bahwa masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi telah melakukan diskusi dengan pimpinan KPK.

Ia berharap bahwa kasus ini dapat segera diusut agar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi bisa diungkap dengan transparan.

Menurutnya, laporan yang diajukan merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap dugaan pelanggaran di proyek PSN PIK 2.

Baca Juga :  Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Terbaru

Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut memiliki indikasi kuat terjadinya praktik korupsi yang perlu ditindaklanjuti oleh KPK.

Selain dugaan korupsi dalam proyek utama PIK 2, laporan yang diajukan juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

Samad menduga bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, telah terjadi praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan Agung Sedayu Group beserta anak perusahaannya.

Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa penerbitan sertifikat tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dugaan praktik suap ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kepemilikan lahan di wilayah pesisir yang seharusnya tidak dapat diperjualbelikan secara sembarangan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Amankan Belasan Orang Terkait Sengketa Lahan BMKG

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KPK dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi dalam proses perizinan tersebut.

Samad juga menekankan bahwa KPK tidak perlu takut untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Ia menilai bahwa selama ini ada pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki kekuatan besar dan berupaya menghindari proses hukum.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar KPK tetap bersikap independen dalam mengusut kasus ini, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa setiap individu yang terlibat, baik dari pihak pemerintah maupun swasta, harus diperiksa secara transparan demi kepentingan publik.

Baca Juga :  KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap agar KPK dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindaklanjuti dugaan korupsi di proyek PSN PIK 2.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, tanpa pandang bulu, demi memastikan bahwa proyek-proyek strategis nasional tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

Mereka berharap bahwa laporan ini tidak hanya menjadi catatan semata, tetapi dapat berujung pada tindakan hukum yang nyata guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan nasional.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB