WNI Ditangkap Usai Curi Jam Tangan di Hongkong

- Redaksi

Wednesday, 20 March 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tahanan diborgol
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idEnam Warga Negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh kepolisian Hong Kong atas kasus pencurian 25 jam tangan senilai HK$ 6,12 juta (Rp 12,3 miliar) pada tanggal 28 Februari 2024 di Jalan Foo Ming. 

Para pelaku terdiri dari tiga wanita dan tiga pria yang berusia antara 26 hingga 35 tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 waktu setempat, kepolisian berhasil menangkap keenam tersangka. 

Mereka menggunakan mobil pribadi untuk melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun mobil tersebut berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian. 

Tiga orang dari enam tersangka didakwa atas kasus perampokan tersebut. Sedangkan tiga lainnya masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Ponorogo Lakukan Pemusnahan

Inspektur Kepala Lo Ka-chun dari unit kejahatan regional Kepolisian Hong Kong mengungkapkan bahwa keenam tersangka ini berasal dari Indonesia dan merupakan kelompok pelaku perampokan yang pertama kali tertangkap oleh kepolisian Hong Kong. 

Empat orang dari mereka telah melebihi masa tinggal di Hong Kong, sementara satu orang lainnya melaporkan kasus penyiksaan.

“Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pelapor tuntutan penyiksaan atau tinggal melebihi batas waktu bisa membuat mereka lolos dari penangkapan polisi,” ucapnya.

“Saya ingin menekankan bahwa perampokan adalah kejahatan serius dan tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi para perampok. Polisi akan menggunakan segala cara untuk membawa para pencuri ke pengadilan,” tegas Lo dalam pernyataannya

Baca Juga :  Bikin Warganet Geram, Marisa Putri Pekanbaru : Saya Benar-benar Tidak Sengaja

Lo Ka-chun menjelaskan bahwa salah satu tersangka wanita berpura-pura menjadi pelanggan toko jam tangan

Sementara perampokan dilakukan oleh seorang tersangka pria dengan membawa pisau. 

Seorang tersangka wanita lain mengumpulkan jam tangan saat terjadinya perampokan tersebut.

Kepolisian Hong Kong masih mencari keberadaan puluhan jam tangan yang dicuri oleh para pelaku. 

Tiga tersangka lainnya diduga melakukan kontak dekat dengan kelompok tersebut sebelum dan sesudah kejahatan terjadi.

Berita Terkait

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru