Mengenal Flora Khas Gunung Gede, Anggrek Ki Aksara

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggrek ki Aksara Gunung Gede-SwaraWarta.co.id (Sumber: Gurusiana)

SwaraWarta.co.id – Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dikenal sebagai kawasan yang kaya akan keanekaragaman hayati, menghadirkan beragam hewan dan tanaman langka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggrek Ki Aksara, atau lebih dikenal sebagai anggrek tanah, merupakan salah satu tanaman langka yang mendapat perlindungan khusus.

Tanaman ini, yang memiliki nama latin Marcodes petola, tumbuh di Taman Nasional ini dan dianggap langka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: p.106/menlhk/setjen/kum.1/12/2018. Jenis anggrek ini juga masuk dalam kategori Appendix II, menandakan perlunya pelestarian.

Bunga yang disebut-sebut memiliki motif urat daun menyerupai aksara atau tulisan, dengan ciri khas urat yang tampak bersinar pada malam hari.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Kolaboratif Tingkatkan Kesejahteraan Gizi dan Ekonomi Masyarakat

Anggrek Ki Aksara berasal dari wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina, dan dikenal akan keindahan bunganya yang unik serta corak daunnya yang menarik.

– Daun

Macodes petola memiliki daun-daun panjang, tipis, dan melengkung.

Warna hijau tua yang berkilau memberikan daya tarik, dengan pola corak yang mencakup garis-garis, bintik-bintik, atau urat-urat kontras.

– Bunga

Bunga Macodes petola muncul dekat bagian dasar tanaman, memiliki ukuran relatif kecil dan warna kuning atau hijau pucat.

Bintik-bintik merah atau cokelat gelap kontras di tepi atau bagian tengahnya, memberikan kesan menyerupai lidah mertua.


Flora Khas Gunung Gede
Anggrek ki Aksara-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tokopedia)



– Habitat

Macodes petola termasuk anggrek epifit yang tumbuh di hutan-hutan lebat, terutama di tempat-tempat yang agak teduh dan lembap.

Baca Juga :  Sempat Kebocoran Bahan Bakar, Pesawat Garuda Kembali Terbang dengan Aman

Keberadaan mereka melibatkan wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

– Kondisi Lingkungan untuk Tumbuh:

Pertumbuhan Macodes petola memerlukan kondisi mirip dengan habitat alaminya.

Cahaya yang cukup diperlukan, namun sinar matahari langsung yang terlalu terik harus dihindari. Suhu ideal berada dalam kisaran 18-25 derajat Celsius.

Kelembaban udara yang tinggi menjadi kunci, dan penyemprotan air secara teratur atau penggunaan pelembab udara dapat mendukung kebutuhan ini.

Dengan keindahannya yang unik dan statusnya yang dilindungi, anggrek Ki Aksara menjadi daya tarik penting dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Peraturan pemerintah yang mengatur perlindungannya mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian jenis tanaman langka ini.

Baca Juga :  Makin Eksis, Ini Alasan Rayza Fadilla Memilih Terjun di Dunia Konten

Dengan demikian, anggrek Ki Aksara bukan hanya menjadi keajaiban alam yang memperindah Taman Nasional, tetapi juga menjadi simbol upaya kita untuk melindungi dan merawat keanekaragaman hayati yang ada di lingkungan sekitar kita.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB