Bahas Soal Janda, Ridwan Kamil Mengaku Khilaf hingga Meminta Maaf

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal deklarasi RK - Siswono dimajukan
(Dok. Ist)

Jadwal deklarasi RK - Siswono dimajukan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK), mengungkapkan permintaan maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak tepat mengenai janda.

“Ya yang pertama, saya memohon maaf, kadang-kadang dalam perkampanyean, situasi intensitas, hingar bingar ya, kalimat itu kadang pendek-pendek, kurang elaboratif, diksi-diksi yang dipilih mungkin kurang pas, saya menghaturkan mohon maaf karena manusia memang gudangnya khilaf dan salah ya,” ujar RK di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

Ia menyadari bahwa sebagai manusia, terkadang tidak luput dari kesalahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

RK kemudian memberikan penjelasan terkait ucapannya, yang bertujuan untuk menyampaikan bahwa warga dapat mengutarakan aspirasi mereka kepada anggota DPRD maupun DPR yang turut berkampanye bersamanya.

Baca Juga :  Napoli Berpeluang Bersua Atletico Madrid di Babak 16 Besar Liga Champions 2023/2024

“Intinya itu tentang kartu bahwa apa namanya fasilitasi aspirasi itu bisa oleh Gubernur, bisa oleh DPRD. Intinya menyertakan, bisa ke DPRD ke sebelah kiri saya, bisa aspirasinya ke anggota DPRD, sebelah kanan saya,” jelas RK.

Ia mengakui bahwa pilihan kata-katanya kurang tepat dalam situasi tersebut dan berharap permintaan maafnya dapat diterima dengan baik.

“Tapi pemilihan diksinya mungkin kurang pas, situasi yang intens, apa pun itu, saya haturkan permohonan maaf lahir batin tidak bermaksud, mudah-mudahan bisa diterima permohonan maafnya,” kata dia.

Sebagai informasi, pernyataan RK yang sempat viral di media sosial tersebut adalah candaan tentang janda yang akan mendapat perhatian serta dukungan baik secara materi maupun batin dari anggota dewan yang hadir dalam kampanye tersebut.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB