Terungkap Ini Alasan KPK Jerat Hasto Kristiyanto

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto 
(Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan alasan penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. 

“Kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani tapi kemudian baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya, penyidik lebih yakin,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setyo menjelaskan bahwa proses ini melibatkan serangkaian pemanggilan dan penyitaan barang bukti elektronik.

Bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan memberikan keyakinan kepada penyidik untuk melanjutkan proses hukum.

“Petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur kedeputian penindakan, baru kemudian diputuskanlah terbit spirindik penyidikan, jadi alasan pertimbangan itu,” kata Setyo

Baca Juga :  Amanda Manopo dan Arya Saloka: Spekulasi di Balik Kehadiran di Busan International Film Festival 2024

Akhirnya, dikeluarkanlah surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

Berita Terkait

Cara Daftar PPG 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Profesional
Jelang Waisak 2569 BE 2025, Ini Jadwal dan Tips Menyaksikan Festival Lampion di Borobudur
Pemuda Katolik Menyambut Baik Pemilihan Kardinal Prevost sebagai Paus Baru
Detik-Detik Waisak 2025: Tradisi Meditasi Menjelang Puncak Perayaan
Ibu Hamil Tertangkap Mencuri Skincare Senilai Rp 1 Juta di Toko Kosmetik
Kakak Adik Kirim Bayi Hasil Inses Lewat Ojol, Tiba di Masjid dalam Kondisi Tak Bernyawa
Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Presiden Prabowo dan Jokowi
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 16:22 WIB

Cara Daftar PPG 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Profesional

Saturday, 10 May 2025 - 16:11 WIB

Jelang Waisak 2569 BE 2025, Ini Jadwal dan Tips Menyaksikan Festival Lampion di Borobudur

Saturday, 10 May 2025 - 08:52 WIB

Pemuda Katolik Menyambut Baik Pemilihan Kardinal Prevost sebagai Paus Baru

Saturday, 10 May 2025 - 08:51 WIB

Detik-Detik Waisak 2025: Tradisi Meditasi Menjelang Puncak Perayaan

Saturday, 10 May 2025 - 08:36 WIB

Ibu Hamil Tertangkap Mencuri Skincare Senilai Rp 1 Juta di Toko Kosmetik

Berita Terbaru

Cara Daftar PPG 2025

Berita

Cara Daftar PPG 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Profesional

Saturday, 10 May 2025 - 16:22 WIB

Film Tenung (Dok. Ist)

Entertainment

Teaser Film Horor Tenung” Resmi Dirilis, Bikin Penasaran Penonton

Saturday, 10 May 2025 - 15:55 WIB