Nanang ‘Gimbal’ Terduga Pembunuh Sandy Permana Diringkus Polisi di Karawang

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan Sandy Permana (Dok. Ist)

Pelaku pembunuhan Sandy Permana (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi akhirnya menangkap Nanang ‘Gimbal’, yang diduga sebagai pembunuh artis Sandy Permana, yang dikenal dengan nama “Mak Lampir”. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan kepada detikNews bahwa pelaku sedang dalam perjalanan ke Polda Metro pada Rabu (15/1/2025).

“Otw (on the way) Polda Metro,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi, Rabu (15/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Onkoseno tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, namun menyebutkan bahwa Nanang ‘Gimbal’ ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi di Karawang.

Baca Juga :  Hadapi Tekanan AS, Vietnam Perketat Pengawasan Ekspor dan Praktik Dagang

“(ditangkap penyidik) gabungan dengan Resmob Polda,” ujarnya

Sandy Permana ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (12/1) sekitar pukul 07.00 WIB, di tepi jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, tak jauh dari rumahnya.

Warga sekitar pun terkejut melihat korban yang tergeletak dengan banyak darah di lokasi kejadian.

Meskipun Sandy sempat dibawa ke rumah sakit, sayangnya dia dinyatakan meninggal dunia.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB