Kondisi Korban Pemerkosaan 10 Remaja di Lampung Berangsur Membaik

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi korban pemerkosaan di Lampung (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi sekolah menengah pertama di Lampung Utara menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh 10 remaja selama 3 hari di sebuah gubuk yang terletak di perkebunan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini membuat kondisi korban menjadi sangat trauma. Namun, setelah diberikan trauma healing oleh tim psikolog dari Polres Lampung Utara, kondisi korban sudah berangsur membaik dan sudah mau berkomunikasi.

“Alhamdulillah kondisi NA sudah mulai membaik, sudah mau berkomunikasi. Sebelumnya, memang tim psikolog dari Polres Lampung Utara dan dinas setempat telah memberikan trauma healing untuknya,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik Umi, Minggu, (17/3). 

Baca Juga :  MA Terima PK Kedua Jessica Wongso, Sidang Segera Digelar dengan Bukti Baru

Pihak kepolisian juga tidak tinggal diam dan segera membuka penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Saat ini, 5 pelaku sudah berhasil diamankan, termasuk pelaku utama yaitu mantan pacar korban yang bernama D.

“Pelaku adalah mantan pacar korban, pelaku lainnya juga orang-orang yang dikenal korban,” ungkap Umi

Meski begitu, polisi masih memburu 4 pelaku lain yang masih buron. Pihak kepolisian juga mengingatkan keluarga korban untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan para pelaku jika mengetahui keberadaannya. 

Polisi juga memberikan pemahaman kepada pihak keluarga tentang adanya pidana dalam upaya membantu atau menyembunyikan pelaku kejahatan. 

Pasal 221 KUHpidana menegaskan bahwa siapa pun yang membantu atau menyembunyikan pelaku kejahatan dapat dikenakan tindakan hukum.

Baca Juga :  Berkah Bulan Ramadhan, Pedagang Gamis Tanah Abang Raup Omzet hingga 20 Juta

Banyak pihak yang turut prihatin dengan kasus penyekapan dan pemerkosaan ini termasuk Bhayangkari Polres Lampung Utara yang menyambangi rumah korban untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada keluarga korban. 

Bahkan istri dari walikota Lampung Utara ikut bersama dalam rombongan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik Umi, mengungkapkan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus ini merupakan orang-orang yang dikenal korban.

Tim kepolisian sangat bekerja keras untuk menangkap para pelaku yang masih buron dan memastikan bahwa mereka akan segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejahatan mereka.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB