Babak Baru Penemuan Jasad Wanita tanpa Celana di Pabrik Bata, Ibu Korban Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penemuan jasad Wanita di pabrik bata tanpa celana kini memasuki babak baru, terungkap identitas dan 6 orang diperiksa
( Dok. Istimewa)


swaraWarta.co.id
– Sebuah kasus penemuan mayat wanita tanpa celana di pabrik tempat pembuatan bata merah telah terungkap identitasnya. 

Wanita tersebut diketahui bernama Tri Iluh Lentari (21), dan berasal dari Desa/Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayat tersebut ditemukan di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 07.00. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, identitas korban telah diketahui dan dibenarkan oleh keluarganya. 

“Dari hasil identifikasi korban melalui alat Inafis, korban diketahui berinisial TIL,” ungkap Andriansyah di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga :  Susul Sang Adik, Kakak Matthew BaKer Resmi Tak Lanjut di Timnas U20

Selain itu, identitas korban juga telah di-cross check dengan keluarganya.

Ibu korban membenarkan bahwa itu anaknya,” ujar Andriansyah.

Polisi telah memeriksa beberapa orang, termasuk pekerja di tempat pembuatan bata merah dan keluarga korban. 

“Saksi ada lima orang, termasuk ibu korban,” kata Andriansyah.

Namun, Andriansyah belum memberikan keterangan ibu korban kepada polisi.

“Itu materi penyelidikan, masih kami dalami,” ujar Andriansyah.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB