Tak Penuhi Persyaratan, Bawaslu Bali Hentikan Laporan Tim AMIN

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu provinsi Bali hentikan laporan Tim AMIN lantaran tak penuhi Persyaratan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 28 Februari 2024, Bawaslu Provinsi Bali menolak laporan yang diajukan oleh Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Bali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiel pelaporan karena belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan. 

Laporan tidak memenuhi syarat materiel pelaporan karena belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan,” tulis Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna Rabu (28/2).

Hal serupa diutarakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka.

Baca Juga :  Kemeriahan Pernak-Pernik Imlek di Pancoran Glodok: Antusiasme Pedagang dan Tantangan Penjualan

Wirka menjelaskan bahwa laporan yang dibuat oleh Timnas AMIN tidak memenuhi syarat materiel sehingga tidak teregister. 

Pihak Bawaslu menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara sedang berlangsung secara berjenjang sehingga tidak memungkinkan untuk menerima laporan tersebut.

“Berdasarkan pleno yang kami lakukan kemarin malam, laporan Tim AMIN tidak memenuhi syarat materiel, dikarenakan proses rekapitulasi suara saat ini sedang berlangsung secara berjenjang,” kata Wirka

Sebelumnya, Timnas AMIN Bali melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh beberapa pihak di Bali seperti Ketua KPU Provinsi Bali.

Timnas AMIN Bali menganggap laporan tersebut penting untuk diproses mengingat dugaan penggelembungan suara merupakan pelanggaran yang sangat serius dalam pemilihan umum. 

Baca Juga :  Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Namun, karena laporan tersebut tidak memenuhi syarat pelaporan, maka Bawaslu Provinsi Bali tidak dapat melanjutkan proses hukumnya.

Keputusan yang diambil oleh Bawaslu Bali ini tentunya menjadi perhatian publik, khususnya pendukung dari Timnas AMIN Bali

Pasalnya, kejujuran dalam pemilihan umum merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru