Berduka, Papua Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Melepaskan Kepergian Mendiang Lukas Enembe

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Papua keluarkan edaran bagi masyarakat untuk pasang bendera setengah tiang sebagai penghormatan kepada mendiang Lukas Enembe.
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Papua sedang mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari untuk menghormati mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Lukas Enembe meninggal saat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta pada Selasa (26/12) pukul 10.45 WIB. Ia meninggal akibat gagal ginjal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan surat edaran yang menetapkan pengibaran bendera setengah tiang dari tanggal 27 hingga 29 Desember 2023 sebagai tanda penghormatan kepada Lukas Enembe.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Penjabat (Pj) Gubernur Papua dengan Nomor: 100.3.4.1 / 15267 / SET.

Baca Juga :  Arti Nama Basmalah Gralind Itu Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

“Penjabat Gubernur Papua mengeluarkan surat edaran pengibaran bendera setengah tiang yang ditujukan kepada para pimpinan instansi pemerintah, TNI-Polri, pimpinan agama, dan lembaga kemasyarakatan serta seluruh masyarakat,” ujar Plt Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Papua Yohanes Walilo dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

Yohanes menyatakan bahwa masyarakat Papua merasa sangat berduka atas kepergian Lukas Enembe.

Menurut mereka, Lukas Enembe merupakan pemimpin yang memiliki sumbangsih besar dalam pembangunan di Tanah Papua. 

“Yang mana almarhum Bapak Lukas Enembe adalah tokoh dan pimpinan terbaik di Papua maka sudah sepantasnyalah kita memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum,” katanya.

Karena kabar duka ini datang pada hari Natal, maka seluruh elemen masyarakat di Papua merasa sangat terpukul oleh kepergian Lukas Enembe.

Baca Juga :  Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka Setelah Penutupan Sementara

“Semua masyarakat sangat berduka cita atas hal ini, dimana saat masih dalam merayakan Natal, kita mendengar kabar duka cita ini,” ungkapnya.

Yohanes menghimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga kondisi yang tenang serta damai. 

“Kepada seluruh warga untuk bersama menjaga kedamaian dan keamanan serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum,” tandasnya

Dia tidak ingin ada kerusuhan saat jenazah Gubernur Papua 2 periode itu datang pada hari Kamis (28/12).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda, mengatakan bahwa makam Lukas Enembe akan berada di halaman rumahnya di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. 

Jenazah Lukas Enembe akan disemayamkan terlebih dahulu di kompleks STAKIN Sentani.

Baca Juga :  Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini

Yunus mengatakan bahwa jenazah Lukas Enembe akan tiba di Bandara Sentani Jayapura pada Kamis (28/12) sekitar pukul 09.00 WIT menggunakan pesawat charter dari Jakarta. 

Ia juga menjelaskan bahwa jenazah Gubernur Papua 2 periode itu akan menjalani upacara terlebih dahulu sebelum dibawa ke rumah duka

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB