Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah di Indonesia: Tren Positif dan Upaya Penguatan oleh OJK

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Sebagai informasi penting, Industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Salah satu indikator pertumbuhan tersebut adalah penguatan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa ISSI mengalami kenaikan sebesar 2,26 persen secara year-to-date (ytd).

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Minggu.

Selain itu, kinerja sektor jasa keuangan syariah juga menunjukkan pertumbuhan positif secara tahunan (year-on-year/yoy). Perbankan syariah mencatat peningkatan pembiayaan sebesar 11,94 persen.

Di sektor asuransi syariah, kontribusi tumbuh 7,25 persen, sementara piutang pembiayaan syariah mencatat pertumbuhan hingga 17,24 persen.

Regulasi Baru untuk Penguatan Keuangan Syariah

Sebagai upaya mendukung pengembangan sektor keuangan syariah, OJK telah mengeluarkan sejumlah regulasi baru. Beberapa di antaranya adalah:

Baca Juga :  OJK Papua Cabut Izin Usaha BPR Arfak Indonesia akibat Masalah Keuangan

• POJK Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Regulasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas aset BPRS tetap terjaga.

• POJK Nomor 25 Tahun 2024 tentang mengatur Tata Kelola Syariah bagi BPRS. Aturan ini dirancang untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola syariah yang baik.

• SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2024 yang mengatur tata kelola syariah untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).

• SEOJK Nomor 17/SEOJK.03/2024, yang isinya memuat pedoman pelaporan melalui Sistem Pelaporan OJK serta transparansi kondisi keuangan bagi BPRS.

Dukungan melalui Kegiatan dan Kolaborasi

OJK juga aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah.

Baca Juga :  Ngeri, OJK Sebut 6 Rekening Terindikasi Judi Online

Salah satu inisiatif penting yang diadakan dengan adanya penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, yang sudah dilakukan pada 30 Oktober hingga 3 November 2024 lalu.

Acara ini merupakan hasil kerja sama antara OJK dan Bank Indonesia untuk mempromosikan ekonomi syariah di tingkat nasional dan internasional.

Selain itu, OJK juga menyelenggarakan pertemuan Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Semester II Tahun 2024 pada 15 November 2024.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama yang telah dilaksanakan pada 24 Juni 2024.

Agenda utama POKJA LIKS adalah membahas implementasi kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS) tahun 2024 serta menyusun rekomendasi untuk pengembangan LIKS di masa mendatang.

Tren Positif yang Berkelanjutan

Dengan berbagai upaya tersebut, industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang menjanjikan.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Biang Kerok BFI Finance PHK Karyawan

Peningkatan kinerja ISSI, pertumbuhan pembiayaan syariah, serta kontribusi sektor asuransi syariah menjadi bukti nyata bahwa sektor ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang.

Regulasi yang diterbitkan OJK, seperti POJK dan SEOJK terbaru, juga menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola dan kualitas sektor keuangan syariah.

Di sisi lain, kolaborasi dengan lembaga lain seperti Bank Indonesia melalui acara seperti ISEF 2024 semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan sektor ini, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan industri keuangan syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.***

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB