Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution Terungkap, Polisi Beberkan Kronologisnya

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bobby Nasution
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam kasus pencurian yang menimpa rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, polisi telah menetapkan tiga tersangka. 

Kronologi pencurian yang terjadi dijelaskan oleh polisi mulai dari juru masak hingga petugas Satpol PP.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terungkap saat salah satu pegawai yang juga pelapor mengecek stok sembako di gudang.

Baca Juga:

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Begini Tanggapan dari PDIP

“Di akhir bulan kemarin, tepatnya di tanggal 26 April sekira pukul 2 sore, pelapor dalam hal ini Muhammad Sorimuda Pane, tepatnya di rumah dinas Pak Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang, namun karena ada kecurigaan ‘lo ini kenapa stok ini kok berkurang’,” kata Jama, dilansir detikSumut, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga :  Diskon Listrik 50 Persen Akan Berakhir: Ketentuan dan Batas Waktu Pembayaran

 Sang pelapor merasa curiga karena jumlah sembako berkurang. Setelah itu, pelapor mengecek rekaman CCTV dan mendapatkan gambar 2-3 orang yang mencurigakan. 

Baca Juga:

PDIP Backlist Bobby Nasution, Begini Tanggapan Golkar

Hal tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 15 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa sejumlah sembako hilang dengan total kerugian mencapai Rp 3 juta.

“Kerugian dari pelapor ya menerangkan di situ ada beberapa item sembako, sehingga kalau kerugian dari pelapor lebih kurang Rp 3 juta-an,” ujarnya.

Para pelaku disebut telah mencuri sejumlah peralatan dapur selain sembako, namun polisi belum merinci jenis alat dapur yang dicuri.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB