Kompak, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri! Apa yang Terjadi?

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN Mengundurkan Diri – SwaraWarta.co.id (SwaraWarta)

SwaraWarta.co.id – Kabar mengejutkan terjadi dalam pemerintahan tatkala kepala dan wakil IKN memutuskan untuk Mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar ini tentu saja menjadi pertanyaan besar akan apa yang sebenarnya terjadi atas mega proyek pemindahan ibukota negara, IKN tersebut.

Akan fakta tersebut, ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan transparan terkait mundurnya kedua pejabat tersebut.

Puan mempertanyakan kenapa Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe memutuskan mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Puan menegaskan bahwa penjelasan ini sangat penting, terutama bagi para investor yang berencana menanamkan modal di IKN.

BACA JUGA: Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

Dia mengingatkan bahwa ketidakjelasan alasan pengunduran diri ini bisa membuat investor menjadi ragu untuk berinvestasi.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Modus Pencurian di Minimarket Jakarta

Puan menekankan bahwa pemerintah perlu transparan mengenai pengunduran diri ini agar pembangunan Ibu Kota Republik Indonesia yang baru bisa berjalan sesuai target.

Dia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintahan saat ini dengan pemerintahan berikutnya yang akan terbentuk pada Oktober 2024, terkait pemilihan Kepala Otorita IKN yang baru secara definitif.

Pada Senin (3/6), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta.

Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni ditunjuk untuk mengganti Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN yang mengundurkan diri.

Pratikno menegaskan bahwa mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak berkaitan dengan persiapan acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Akan Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Bahrain

Namun, dia mengaku tidak mengetahui alasan spesifik pengunduran diri mereka.

BACA JUGA: Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Buka Suara

Puan berharap situasi ini tidak mengganggu kelancaran proyek pembangunan IKN yang merupakan proyek besar dan strategis pemerintah.

Dia juga meminta pemerintah segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak ada spekulasi yang bisa merugikan perkembangan proyek tersebut.

Penjelasan dari pemerintah, menurut Puan, akan memberikan kepastian dan kepercayaan kepada para investor.

Ini penting untuk memastikan komitmen pemerintah terhadap proyek pembangunan IKN tetap kuat dan tidak terpengaruh oleh perubahan personalia.

Dengan demikian, momentum pembangunan bisa dijaga dan semua target yang telah direncanakan dapat tercapai.

Puan juga menekankan pentingnya koordinasi antar pihak terkait untuk memastikan transisi kepemimpinan yang mulus di Otorita IKN.

Baca Juga :  Kemegahan Aroma Parfum Pria Khas Yves Saint Laurent; Segar Sekaligus Menghangatkan Suasana

Pemerintah diharapkan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak yang akan bertanggung jawab berikutnya, agar peralihan kepemimpinan dapat berlangsung lancar dan tidak mengganggu jalannya proyek pembangunan.

Sebagai proyek besar yang melibatkan banyak pihak dan sumber daya, stabilitas kepemimpinan di Otorita IKN dinilai sangat krusial.

Oleh karena itu, klarifikasi dari pemerintah mengenai alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe serta langkah-langkah ke depan yang akan diambil sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan dukungan publik serta investor terhadap proyek ini.

Dengan demikian, pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan yang transparan dan komprehensif.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengunduran diri kedua pimpinan Otorita IKN tidak akan menghambat pelaksanaan proyek pembangunan ibu kota baru, menjaga kepercayaan semua pihak yang terlibat, dan memastikan kelangsungan serta keberhasilan proyek strategis nasional tersebut.***

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB