OJK Sumatera Utara Tangani 932 Pengaduan Konsumen dan Gelar Edukasi Keuangan di Daerah 3T

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) terus memperlihatkan komitmen dalam melindungi konsumen melalui tindak lanjut terhadap 932 pengaduan yang diterima dari Januari hingga Agustus 2024.

Pengaduan ini datang dari berbagai sektor keuangan, yang didominasi oleh masalah perbankan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebuah pernyataan yang diberikan di Medan pada hari Selasa, Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, mengungkapkan bahwa sektor perbankan mencatat jumlah pengaduan tertinggi dengan total 206 pengaduan.

Selain itu, sektor asuransi juga mendapat perhatian yang sama dengan jumlah pengaduan yang mencapai 206 kasus.

Khoirul menjelaskan bahwa selain dua sektor tersebut, pengaduan lain yang ditangani oleh OJK Sumut meliputi 182 kasus yang berhubungan dengan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar di OJK, serta 168 kasus terkait perusahaan pembiayaan.

Baca Juga :  Bagaimana Keterkaitan Organisasi Pemerintah dan Manajemen Pemerintah?

Ia menambahkan bahwa sebagian kecil pengaduan lainnya melibatkan sektor industri keuangan nonbank (IKNB) dan pasar modal.

OJK Sumut, melalui aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK), menangani setiap pengaduan secara berkelanjutan.

Menurut Khoirul, lembaga tersebut terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang masuk, baik yang berhubungan dengan sengketa maupun indikasi pelanggaran.

Seluruh pengaduan yang diterima, sebanyak 932, telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Upaya penyelesaian pengaduan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen OJK untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas sistem keuangan di wilayah Sumatera Utara.

Meskipun tantangan masih ada, OJK terus berusaha memastikan setiap masalah dapat ditangani dengan tepat.

Selain menangani pengaduan, OJK Sumut juga aktif dalam mengadakan program edukasi keuangan.

Baca Juga :  Sempat Ingin Terjun Ke Dunia Tinju, Wayne Rooney Kini Kembali Fokus dalam Sepak Bola

Dari Januari hingga Agustus 2024, tercatat sebanyak 148 kegiatan edukasi telah dilaksanakan, yang diikuti oleh lebih dari 33.451 peserta dari berbagai kalangan.

Peserta tersebut terdiri dari mahasiswa, pelajar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, petani, hingga masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Khoirul menjelaskan bahwa salah satu program unggulan OJK adalah roadshow edukasi keuangan ke wilayah 3T.

Dalam pelaksanaannya, OJK Sumut mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK, yang bergerak langsung ke berbagai kabupaten di Sumatera Utara yang masuk dalam kategori daerah 3T.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.

Selain kegiatan roadshow, OJK Sumut juga menggelar tiga kali Training of Trainers (ToT) untuk meningkatkan kapasitas para tenaga pengajar di bidang keuangan.

Baca Juga :  Istana Konfirmasi Kebenaran Program Makan Bergizi Gratis yang Sebagian Wilayah Pakai Uang Pribadi Presiden Prabowo Subianto

Pelatihan ini, menurut Khoirul, dirancang untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada peserta mengenai keuangan inklusif.

Program edukasi lainnya yang menjadi fokus adalah implementasi program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).

Program ini ditujukan bagi santri, tenaga pengajar, dan pengurus pondok pesantren, khususnya di Kabupaten Langkat.

Melalui EPIKS, OJK berusaha mendorong inklusi keuangan syariah di kalangan pesantren, yang diyakini dapat mendukung kemandirian ekonomi di sektor pendidikan berbasis keagamaan.

Dengan beragam inisiatif yang dilakukan, OJK Sumut berharap dapat terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,

sekaligus memastikan setiap pengaduan konsumen mendapat penyelesaian yang adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.***

Berita Terkait

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Berita Terbaru

Temukan 5 fitur unggulan Platform BMS ByBamms untuk mengelola gedung lebih efisien, terintegrasi, dan berbasis data real-time.

Rekomendasi

5 Fitur Platform BMS ByBamms yang Dapat Anda Andalkan!

Wednesday, 1 Jul 2026 - 12:31 WIB