OJK Sumatera Utara Tangani 932 Pengaduan Konsumen dan Gelar Edukasi Keuangan di Daerah 3T

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) terus memperlihatkan komitmen dalam melindungi konsumen melalui tindak lanjut terhadap 932 pengaduan yang diterima dari Januari hingga Agustus 2024.

Pengaduan ini datang dari berbagai sektor keuangan, yang didominasi oleh masalah perbankan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebuah pernyataan yang diberikan di Medan pada hari Selasa, Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, mengungkapkan bahwa sektor perbankan mencatat jumlah pengaduan tertinggi dengan total 206 pengaduan.

Selain itu, sektor asuransi juga mendapat perhatian yang sama dengan jumlah pengaduan yang mencapai 206 kasus.

Khoirul menjelaskan bahwa selain dua sektor tersebut, pengaduan lain yang ditangani oleh OJK Sumut meliputi 182 kasus yang berhubungan dengan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar di OJK, serta 168 kasus terkait perusahaan pembiayaan.

Baca Juga :  Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Ia menambahkan bahwa sebagian kecil pengaduan lainnya melibatkan sektor industri keuangan nonbank (IKNB) dan pasar modal.

OJK Sumut, melalui aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK), menangani setiap pengaduan secara berkelanjutan.

Menurut Khoirul, lembaga tersebut terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang masuk, baik yang berhubungan dengan sengketa maupun indikasi pelanggaran.

Seluruh pengaduan yang diterima, sebanyak 932, telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Upaya penyelesaian pengaduan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen OJK untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas sistem keuangan di wilayah Sumatera Utara.

Meskipun tantangan masih ada, OJK terus berusaha memastikan setiap masalah dapat ditangani dengan tepat.

Selain menangani pengaduan, OJK Sumut juga aktif dalam mengadakan program edukasi keuangan.

Baca Juga :  Pengawasan Kripto Beralih ke OJK: Pajak Baru dan Tantangan Regulasi di Depan Mata

Dari Januari hingga Agustus 2024, tercatat sebanyak 148 kegiatan edukasi telah dilaksanakan, yang diikuti oleh lebih dari 33.451 peserta dari berbagai kalangan.

Peserta tersebut terdiri dari mahasiswa, pelajar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, petani, hingga masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Khoirul menjelaskan bahwa salah satu program unggulan OJK adalah roadshow edukasi keuangan ke wilayah 3T.

Dalam pelaksanaannya, OJK Sumut mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK, yang bergerak langsung ke berbagai kabupaten di Sumatera Utara yang masuk dalam kategori daerah 3T.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.

Selain kegiatan roadshow, OJK Sumut juga menggelar tiga kali Training of Trainers (ToT) untuk meningkatkan kapasitas para tenaga pengajar di bidang keuangan.

Baca Juga :  Baru Digelar Pertama Kali, Siswa SMA di Sidoarjo Sayangkan Menu Makan Bergizi Gratis yang Tak Ada Sayurnya

Pelatihan ini, menurut Khoirul, dirancang untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada peserta mengenai keuangan inklusif.

Program edukasi lainnya yang menjadi fokus adalah implementasi program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).

Program ini ditujukan bagi santri, tenaga pengajar, dan pengurus pondok pesantren, khususnya di Kabupaten Langkat.

Melalui EPIKS, OJK berusaha mendorong inklusi keuangan syariah di kalangan pesantren, yang diyakini dapat mendukung kemandirian ekonomi di sektor pendidikan berbasis keagamaan.

Dengan beragam inisiatif yang dilakukan, OJK Sumut berharap dapat terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,

sekaligus memastikan setiap pengaduan konsumen mendapat penyelesaian yang adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.***

Berita Terkait

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!
PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Friday, 26 June 2026 - 09:52 WIB

Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia

Friday, 26 June 2026 - 09:43 WIB

Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!

Thursday, 25 June 2026 - 17:09 WIB

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru