Kasus Judi Online: Polda Metro Jaya Sita Puluhan Miliar dari Pegawai Kementerian Komdigi

- Redaksi

Friday, 8 November 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Polda Metro Jaya baru saja mengungkap sejumlah barang bukti dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita uang tunai dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah dari 15 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (7/11/24), merinci total uang tunai yang disita dalam tiga mata uang.

Dusebutkan bahwa sejumlah uang tunai berhasil disita sebesar Rp73.723.488.957, yang terdiri dari Rp35.792.110.000, 2.955.779 dolar Singapura, serta 183.500 dolar Amerika Serikat.

Tak hanya uang tunai, penyidik juga menemukan barang bukti lain berupa 215,5 gram logam mulia yang turut disita dari para tersangka.

Baca Juga :  Viral Video Patwal RI 36, Petugas Ditegur dan SOP Pengawalan Dievaluasi

Dalam penjelasannya, Kombes Pol. Ade Ary menyebutkan dengan tegas bahwa pihak kepolisian selalu berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak mana pun yang terlibat dalam kasus ini, tanpa terkecuali.

Tak hanya terbatas pada jaringan bandar judi online, penyelidikan juga mencakup oknum internal di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga ikut serta.

Ia memastikan bahwa kepolisian akan menjerat para tersangka dengan dua pasal berat, yaitu tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini turut menyeret sejumlah nama lain yang kini menjadi target kepolisian. Selain 15 tersangka yang telah ditahan, penyidik juga memasukkan dua orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua individu yang diketahui berinisial A dan M tersebut masih dirahasiakan identitas lengkap serta latar belakangnya, karena diduga mereka memiliki peran strategis dalam jaringan judi online ini.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Polisi di Mataram Dilimpahkan Ke Jaksa

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa proses penangkapan dan penyitaan barang bukti ini adalah bagian dari upaya besar untuk memberantas jaringan perjudian online yang semakin marak.

Polri ingin menunjukkan ketegasan dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan pejabat atau pegawai instansi pemerintah, terlebih jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti perjudian dan pencucian uang.

Diungkapkan pula bahwa modus operandi yang digunakan cukup rumit, melibatkan jaringan internasional serta berbagai transaksi dengan mata uang asing untuk menyamarkan aliran uang hasil judi.

Kombes Pol. Ade Ary menambahkan bahwa langkah selanjutnya dari penyelidikan ini adalah memeriksa lebih lanjut aliran dana yang terlibat dalam transaksi-transaksi tersebut.

Penyidik juga akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya yang mungkin berperan dalam membiayai atau mengoperasikan jaringan judi online ini.

Baca Juga :  Erick Thohir Berharap Kevin Diks dapat Diturunkan Melawan Jepang dan Arab Saudi

Penyitaan uang tunai dalam jumlah besar ini diharapkan menjadi bukti yang kuat dalam persidangan mendatang, sekaligus memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

Selain itu, logam mulia yang ditemukan juga menjadi indikasi bahwa jaringan ini mencoba mengamankan kekayaan mereka dalam bentuk yang sulit dilacak dan dijadikan barang bukti.

Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini memberikan sinyal kuat bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana yang melibatkan oknum pemerintahan.

Di samping itu, penetapan pidana pencucian uang dalam kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan yang mencoba menyamarkan harta hasil kejahatan melalui skema keuangan rumit.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB