BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok di Tahun 2025

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok

BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok

SwaraWarta.co.id – Mulai tahun 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana tidak lagi menanggung biaya pengobatan penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.

Kebijakan ini diusulkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sebagai upaya untuk mengurangi beban anggaran negara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

Ali Ghufron menegaskan bahwa penyakit akibat merokok, seperti jantung, kanker paru-paru, dan stroke, telah menjadi beban besar bagi BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data menunjukkan, untuk penyakit jantung saja, BPJS menghabiskan dana hingga Rp 10 triliun per tahun.

Selain itu, banyak penerima bantuan iuran (PBI) yang tergolong masyarakat tidak mampu justru lebih memilih membeli rokok daripada membayar iuran kesehatan. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan tujuan program jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga :  Pemerintah Sebut Daerah Ini Penyumbang Angka Judi Online Terbanyak di Indonesia

Kebijakan ini juga sejalan dengan rencana penyesuaian tarif dan iuran BPJS yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024.

Tujuannya adalah menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan berkelanjutan, dengan fokus pada upaya pencegahan penyakit.

Meski demikian, usulan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menganggap kebijakan ini dapat mendorong perubahan pola pikir masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok.

Namun, ada juga yang khawatir akan dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang sudah terlanjur kecanduan rokok dan kesulitan mengakses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga berencana menggelar program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya merokok dan pentingnya pola hidup sehat.

Baca Juga :  Pramono Anung Bakal Bentuk Pasukan Putih untuk Tingkatkan Layanan Lansia

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam menjaga kesehatan dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan kesehatan dari negara.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban anggaran negara, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah dalam menyediakan alternatif layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Dengan rencana ini, BPJS Kesehatan berharap dapat membangun sistem jaminan kesehatan yang lebih efisien dan berorientasi pada pencegahan, sehingga mampu mendukung keberlanjutan program kesehatan nasional di masa depan.

Berita Terkait

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 16:00 WIB

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terbaru