Komjen Ahmad Dofiri Dilantik sebagai Wakapolri, Sementara Irjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Menjadi Irwasum

- Redaksi

Wednesday, 13 November 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini melakukan mutasi pada sejumlah posisi perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di tubuh Polri.

Dalam keputusan tersebut, posisi Wakapolri kini diisi oleh Komjen Ahmad Dofiri, sedangkan Irjen Dedi Prasetyo dipilih untuk menempati jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, yang juga menjelaskan detail proses mutasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komjen Ahmad Dofiri telah resmi dilantik sebagai Wakapolri dalam acara yang berlangsung pada hari ini, sementara pelantikan Irjen Dedi sebagai Irwasum dijadwalkan menyusul setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR Ingatkan, Polisi Jangan Salah Tangkap Tersangka Lagi

Menurut penjelasan Sandi, meski belum resmi dilantik, posisi Irwasum secara administrasi sudah diserahkan kepada Dedi berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR).

Namun, karena pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diadakan pada 27 November 2024, pelantikan resmi Dedi sebagai Irwasum diperkirakan baru akan dilakukan setelah agenda Pilkada rampung.

Sandi mengonfirmasi bahwa dalam masa transisi ini, tugas Irwasum sementara diemban oleh Wakil Irwasum, Irjen Yan Sultra Indrajaya, yang akan menjalankan fungsi pengawasan di Irwasum bersama perangkat lainnya.

Selain posisi Wakapolri dan Irwasum, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap 53 perwira lainnya.

Penunjukan pejabat baru tersebut akan disusul dengan pelantikan resmi setelah Pilkada serentak selesai.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan agar Polri tetap dapat fokus pada pengamanan dan kelancaran pesta demokrasi yang menjadi agenda besar nasional pada November ini.

Baca Juga :  Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Sandi menjelaskan bahwa perwira-perwira yang mendapat penempatan baru, terutama di wilayah-wilayah yang akan menggelar Pilkada, akan menunggu pelantikan hingga setelah rangkaian Pilkada selesai.

Dalam mutasi kali ini, terdapat juga sejumlah pengisian pos jabatan baru di lingkungan Mabes Polri.

Irjen Chryshnanda Dwilaksana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Pimpinan (Kasespim) Polri, kini dipercaya mengisi jabatan Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Kalemdiklat) Polri.

Posisi Kasespim yang ditinggalkan Chryshnanda selanjutnya akan diisi oleh Irjen Rudi Darmoko, sesuai dengan TR yang diterbitkan.

Perubahan juga dilakukan dengan dibentuknya satuan baru di Mabes Polri, yakni Koordinator Satuan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, yang akan menangani kasus-kasus korupsi secara lebih intensif.

Baca Juga :  Pendaki Cilik Jadi Korban Pencabulan di Gunung Bawakaraeng, Pelaku Langsung Kabur Usai Ditegur

Jabatan Kepala Kortas Tipidkor dipercayakan kepada Brigjen Cahyono Wibowo, didampingi oleh Kombes Arief Adiharsa sebagai Wakil Kakortas Tipidkor.

Pembentukan satuan ini merupakan langkah konkret Polri dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan terkait tindak pidana korupsi.

Mutasi ini menegaskan langkah Kapolri untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia di tubuh Polri, serta menciptakan organisasi yang lebih efektif dan responsif dalam menghadapi tantangan ke depan.

Sandi menambahkan bahwa langkah mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri akan terus dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga.***

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru