Puan Maharani: Bahaya Judi Online Mengancam Hak dan Masa Depan Anak

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Puan Maharani (Dok. Ist)

Ketua DPR RI, Puan Maharani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahaya besar yang ditimbulkan oleh judi daring (judol), khususnya terhadap anak-anak.

Menurutnya, aktivitas ini tidak hanya mengancam keuangan keluarga tetapi juga dapat mengabaikan hak-hak anak.

“Tentunya kondisi itu bisa menjadi ancaman bagi anak-anak, terutama bagi orang tua yang kecanduan judol. Kita harus sadari bahwa judol berpotensi menciptakan keadaan yang mengabaikan hak-hak anak,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Buruk Judi Online bagi Keluarga

Puan menyoroti bahwa judi online dapat menghancurkan relasi keluarga dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat.

Anak-anak dalam keluarga dengan anggota yang kecanduan judol sering kali tidak mendapatkan dukungan emosional maupun finansial yang cukup. Hal ini berdampak pada pendidikan, pemenuhan gizi, serta perkembangan mereka.

Baca Juga :  Heboh Penemuan Kerangka Ibu dan Anak, Polisi Usut Kematian

“Banyak kejadian yang menunjukkan anak-anak dengan anggota keluarga pecandu judol sering kali kekurangan dukungan emosional dan finansial untuk mencapai potensi terbaik dalam pendidikan, pemenuhan gizi, dan tumbuh kembang mereka,” ujarnya.

Langkah Konkret yang Didorong DPR

1. Membuat program ketahanan keluarga: Program ini bertujuan menciptakan keluarga yang stabil dan sejahtera demi melindungi masa depan anak-anak.

2. Mengawasi aktivitas online anak: Orang tua dan sekolah harus bekerja sama mengawasi penggunaan gadget anak-anak serta memberikan edukasi tentang bahaya judi online.

3. Memblokir situs judi online: Pemerintah bersama penyedia layanan internet perlu menutup akses ke situs-situs tersebut.

Data Mengkhawatirkan dari PPATK

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah anak yang terpapar judi online meningkat tajam hingga 300 persen. Tahun ini, lebih dari 197.000 anak usia 11–19 tahun dilaporkan terlibat judi online.

Baca Juga :  Hakim Konstitusi Sebut Kurang Elok jika Presiden dipanggil ke MK

“Temuan ini merupakan sebuah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Saya berharap Pemerintah serius dalam menangani kasus judol ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia,” katanya.

Peran Pendidikan dan Kegiatan Positif

Menurut Puan, sekolah juga memiliki peran penting dalam pencegahan. Program sosialisasi tentang bahaya judi online perlu ditingkatkan di sekolah.

Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler dapat menjadi solusi agar anak-anak lebih fokus pada hal-hal positif daripada bermain gadget.

“Kesadaran orang tua dalam mengawasi aktivitas online anak-anak sangatlah penting. Orang tua perlu bekerja sama dengan satuan pendidikan untuk mencegah judi online pada anak agar tidak lebih meluas,” tuturnya.

Puan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pihak sekolah, dan masyarakat untuk memberantas judi online. Penegakan hukum terhadap pelaku dan fasilitator judi online juga harus diperkuat.

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB