Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Cianjur yang Menyebabkan Korban Meninggal, Menyerahkan diri

- Redaksi

Saturday, 22 June 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua DPO Pengeroyokan Pelajar di Cianjur Menyerahkan Diri – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Dua dari tujuh orang pelaku Pembacokan pelajar yang ditetapkam menjadi DPO Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, diinformasikan telah menyerahkan diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua dari tujuh orang pelaku yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut merupakan para Tersangka yang terkait pembacokan pelajar yang menyebabkan kematian, berinisial YF dan MR.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur, pada Sabtu, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan anggota untuk menangkap lima orang DPO lainnya yang identitasnya sudah diketahui, dan hingga saat ini, dari 12 orang pelaku pembacokan, tujuh di antaranya telah ditangkap.

Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa pihaknya meminta lima orang DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri atau akan tetap dikejar oleh petugas dan tindakan tegas akan diambil.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegur Istri Wali Kota Bekasi yang Mengungsi ke Hotel Saat Banjir

Sebelumnya, lima pelaku penyerangan terhadap siswa SMK di Cianjur atas nama Muhammad Rizki (16) yang meninggal dunia akibat luka bacokan di bagian punggung dan tangannya pada Jumat (14/6) telah ditangkap.

BACA JUGA: Dosen Unram yang Diduga Sering Lecehkan Mahasiswa Kini Dipecat

Kelima pelaku tersebut ditangkap di rumah masing-masing setelah petugas mengembangkan kasus tersebut, sementara tujuh pelaku lainnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah siswa SMK negeri di Cianjur.

Pada hari Rabu tanggal 19 Juni, para tersangka ditangkap karena terlibat dalam aksi kriminql yang menyebabkan seorang pelajar lainnya meninggal dunia dan satu orang lagi mengalami luka berat yang serius.

Peristiwa tewasnya seorang pelajar SMK swasta di Cianjur ini bermula dari sebuah postingan di media sosial, yang kemudian memicu siswa dari dua sekolah berbeda untuk berjanji melakukan aksi tawuran pada malam hari.

Baca Juga :  Selalu Tampil Memukau, Gender Lucinta Luna Seringkali Dipertanyakan

Namun, korban bersama empat temannya kalah jumlah. Kedua pihak sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran di kawasan Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, pada Kamis tanggal 13 Juni malam.

Pada saat pertemuan tersebut, siswa dari SMKN negeri yang berjumlah 12 orang langsung menyerang siswa SMK swasta yang hanya berjumlah empat orang menggunakan berbagai senjata tajam.

Akibatnya, korban tewas dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Dalam upaya penangkapan, kepolisian terus berusaha menangkap lima pelaku yang masih buron.

BACA JUGA: Anak Lilis Karlina Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

Penyerahan diri dua pelaku, YF dan MR, yang diantar oleh pihak sekolah menunjukkan adanya kerjasama yang baik dalam menangani kasus ini.

Kapolres Cianjur mengimbau agar pelaku lainnya segera menyerahkan diri untuk mempermudah proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Wajid Tahu! Inilah Doa Pergi ke Masjid dan Masuk hingga Keluar Masjid

Kepolisian juga menyampaikan bahwa penangkapan lima pelaku sebelumnya dilakukan dengan pengembangan kasus yang cepat.

Mereka berhasil ditangkap di rumah masing-masing setelah identitas mereka teridentifikasi dengan jelas.

Tindakan cepat dan tepat dari kepolisian menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama pelajar, untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan kekerasan.

Kepolisian Resort Cianjur terus melakukan penyelidikan dan berkomitmen untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan ini.

Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera kepada para pelaku serta pelajaran berharga bagi masyarakat luas agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru