Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka ( Dok. Ist)

13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka ( Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Sebanyak 13 anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang polisi, Aipda Parmanto.

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap 22 pesilat yang terlibat dalam insiden tersebut di Jember, pada hari Minggu (21/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 3 Pesilat Ngawi Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pengeroyokan

Ke-13 tersangka tersebut dihadirkan dengan pakaian tahanan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru, Polda Jawa Timur. Selain itu, polisi juga menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dari para tersangka.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, menyatakan bahwa kelompok ini bertindak sebagai provokator dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Ini Dia Fakta Lengkapnya

Beberapa dari mereka juga terlibat langsung dalam pemukulan terhadap anggota Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto.

“Yang memegangi dan menyeret anggota Polsek Kaliwates pada saat dilakukan pemukulan oleh oknum anggota PSHT juga telah diamankan,” kata Imam saat konferensi pers, Kamis (25/7).

Imam menambahkan bahwa dari 13 tersangka, 11 di antaranya sudah dewasa, sedangkan dua lainnya masih anak-anak.

Nama-nama tersangka antara lain Kafilah Nur Habibi (26), Alfarizi Rendi Arianto (19), Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21), Yolanda Agustian Dewantoro (24), Dandi Akram Putra (20), Mochamad Yasin Bagus (21), Agil Bachtiar (21), dan Akbar Fiki Alias Icang (19), yang semuanya berasal dari Kecamatan Sumbersari, Jember.

Baca Juga :  Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis

Selain itu, ada juga Stanis Laus Renyaan (19) dan M. Alifan Nabila Latif (21) dari Dusun Krajan, Kecamatan Panti, Jember, serta Moch. Vikri Ragil Triar (20) dari Gumukbago, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Para tersangka tidak hanya memukul Aipda Parmanto dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan bambu dan menendang korban.

Kejadian ini bermula ketika petugas kepolisian memberikan peringatan kepada rombongan konvoi pesilat agar tidak menghalangi jalan, tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan.

Salah satu tersangka, Kafilah, memprovokasi dengan menyatakan bahwa salah satu anggota PSHT telah ditahan oleh petugas.

Hal ini memicu massa untuk melempari mobil patroli polisi. Saat mobil patroli pergi dari lokasi, seorang anggota polisi tertinggal, dan pada saat itulah pengeroyokan terjadi.

Baca Juga :  Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

Aipda Parmanto saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Kaliwates akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Sempat Sembunyi di Sini

“Sampai hari ini dirawat di RS umum Kaliwates. Modus penghasutan oleh oknum sehingga terjadi pengeroyokan dengan korban Aipda Parmanto dengan cara memukul dan menendang bagian muka,” ujarnya

Polisi menyita beberapa barang bukti dari para tersangka, termasuk batu, mobil dinas Polri yang rusak, 10 unit sepeda motor, 14 telepon genggam, dan bendera PSHT.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru

Drakor Terbaru S Line

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB