Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka ( Dok. Ist)

13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka ( Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Sebanyak 13 anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang polisi, Aipda Parmanto.

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap 22 pesilat yang terlibat dalam insiden tersebut di Jember, pada hari Minggu (21/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 3 Pesilat Ngawi Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pengeroyokan

Ke-13 tersangka tersebut dihadirkan dengan pakaian tahanan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru, Polda Jawa Timur. Selain itu, polisi juga menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dari para tersangka.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, menyatakan bahwa kelompok ini bertindak sebagai provokator dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Raditya Dika Ajak Kreator Maksimalkan YouTube Shopping Affiliate untuk Penghasilan Tambahan

Beberapa dari mereka juga terlibat langsung dalam pemukulan terhadap anggota Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto.

“Yang memegangi dan menyeret anggota Polsek Kaliwates pada saat dilakukan pemukulan oleh oknum anggota PSHT juga telah diamankan,” kata Imam saat konferensi pers, Kamis (25/7).

Imam menambahkan bahwa dari 13 tersangka, 11 di antaranya sudah dewasa, sedangkan dua lainnya masih anak-anak.

Nama-nama tersangka antara lain Kafilah Nur Habibi (26), Alfarizi Rendi Arianto (19), Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21), Yolanda Agustian Dewantoro (24), Dandi Akram Putra (20), Mochamad Yasin Bagus (21), Agil Bachtiar (21), dan Akbar Fiki Alias Icang (19), yang semuanya berasal dari Kecamatan Sumbersari, Jember.

Baca Juga :  Resmi: Mochamad Iriawan Dilantik Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Simon Mantiri Jadi Direktur Utama

Selain itu, ada juga Stanis Laus Renyaan (19) dan M. Alifan Nabila Latif (21) dari Dusun Krajan, Kecamatan Panti, Jember, serta Moch. Vikri Ragil Triar (20) dari Gumukbago, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Para tersangka tidak hanya memukul Aipda Parmanto dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan bambu dan menendang korban.

Kejadian ini bermula ketika petugas kepolisian memberikan peringatan kepada rombongan konvoi pesilat agar tidak menghalangi jalan, tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan.

Salah satu tersangka, Kafilah, memprovokasi dengan menyatakan bahwa salah satu anggota PSHT telah ditahan oleh petugas.

Hal ini memicu massa untuk melempari mobil patroli polisi. Saat mobil patroli pergi dari lokasi, seorang anggota polisi tertinggal, dan pada saat itulah pengeroyokan terjadi.

Baca Juga :  Aniaya Anak Selebgram Malang, Seorang Babysitter Ditetapkan Jadi Tersangka

Aipda Parmanto saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Kaliwates akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Sempat Sembunyi di Sini

“Sampai hari ini dirawat di RS umum Kaliwates. Modus penghasutan oleh oknum sehingga terjadi pengeroyokan dengan korban Aipda Parmanto dengan cara memukul dan menendang bagian muka,” ujarnya

Polisi menyita beberapa barang bukti dari para tersangka, termasuk batu, mobil dinas Polri yang rusak, 10 unit sepeda motor, 14 telepon genggam, dan bendera PSHT.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB