PBNU Bakal Copot rektor UNU Gorontalo yang Lecehkan 12 Orang

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UNU Gorontalo
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, bernama Amir Halid, telah dipolisikan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap 12 orang, yang terdiri dari mahasiswi, dosen, dan staf. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menonaktifkan Amir Halid dan sedang memproses pemecatannya. 

“Laporan kasus itu sudah agak lama. BP2 (Badan Penyelenggara Pelaksana) UNU Gorontalo sudah menonaktifkan sebelum dilaporkan polisi,” kata Ketua PBNU Rumadi Ahmad, saat dihubungi, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PBNU, Rumadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat untuk memberhentikan Amir Halid dari jabatannya sebagai rektor.

“Sekarang sedang proses SK pemberhentian dari PBNU,” ujarnya.

Baca Juga :  BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

BACA JUGA: Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

PBNU menyampaikan keseriusannya untuk menjadikan kampus UNU bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. “Zero tolerance,” katanya.

Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut setelah ada 11 korban yang melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo pada Selasa, 23 April. 

“Untuk saat ini yang dilaporkan adalah masalah pelecehan seksual,” kata anggota Humas Polda Gorontalo Ipda Halim Mansur dilansir detikSulsel, Jumat (26/4/2024).

“Saat ini untuk masalah laporan kemarin tentang salah satu rektor yang ada di UNU Gorontalo. Hal itu masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

Baca Juga :  Rekomendasi Pesantren Terbaik di Jawa Barat, Benarkah Cetak Lulusan Berprestasi?

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Amir Halid ini mengundang perhatian publik dan PBNU menegaskan tidak akan mentolerir perilaku semacam itu.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid, diketahui setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo mengadakan investigasi terhadap dugaan pelecehan tersebut. Dari investigasi tersebut, diungkap bahwa ada 12 orang yang diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh Amir Halid.

“Sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan Rektor UNUGO ke kami,” kata anggota Satgas PPKS UNU Gorontalo Devika Rahayu Daud.

Setelah mengetahui kasus ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo dilaporkan tentang dugaan pelecehan tersebut. 

Baca Juga :  Kekerasan Kembali Terjadi di NTT, APPek Desak Tindakan terhadap Pelaku

Satgas PPKS juga akan memberikan pendampingan kepada para korban yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual ini. Kasus ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran akan tindakan pelecehan seksual dan mendorong tindakan penegakan hukum atas pelaku-pelekaunya.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru