Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram?

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi larangan Merayakan Valentine (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id Melanjutkan ulasan tentang alasan mengapa merayakan Valentine diharamkan dalam Islam, terdapat beberapa hal penting yang perlu diketahui.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain alasan utama yang telah disebutkan sebelumnya, pengharaman Valentine juga berarti melindungi agama Islam dan mencegah umatnya terjerumus dalam pergaulan bebas. 

Valentine sering dikaitkan dengan kegiatan romantis, namun hal tersebut bukan karena kasih sayang semata. 

Justru, banyak orang mengeksploitasi momen Valentine sebagai ajang untuk melakukan hubungan seksual di luar nikah.

Selain itu, Valentine juga dianggap sebagai perbuatan bidah atau inovasi yang tidak dikenal dalam tradisi Islam. Sehingga tradisi ini tidak haram untuk dilakukan. 

Baca Juga :  Perolehan Penonton Melambat, Badarawuhi di Desa Penari Dilibas Vina: Sebelum 7 Hari

Menurut pandangan Islam, tiap-tiap urusan agama harus berdasarkan pada tuntunan dan petunjuk yang berasal dari Allah SWT melalui wahyu dan teladan dari Rasulullah SAW. 

Menurut Amr bin Said, seseorang yang melakukan bidah dalam urusan agama Islam, dia akan kembali kepada Allah dengan dosa yang besar. 

Bahkan, Islam mengajarkan bahwa seseorang yang tidak mengikuti ajaran yang telah ditentukan, termasuk dalam perayaan, akan masuk dalam golongan orang kafir. 

Umat Islam harus konsisten dengan ajaran Islam dan tak terjerumus dalam budaya yang bertentangan dengan hukum agama, termasuk perayaan Valentine. 

Semua yang kita lakukan harus mengikuti tuntunan yang diberikan dalam Islam dengan baik dan benar.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penjualan Obat Keras Terlarang di Konter HP

Bukan hanya dalam Islam, beberapa agama lainnya juga memberlakukan larangan serupa terhadap perayaan Hari Valentine karena hal yang sama. 

Kristen, misalnya, juga mulai meragukan perayaan Valentine setelah terungkap ketika Valentine memang dirayakan sebagai peringatan gerejawi. 

Namun dalam perkembangannya, hari tersebut banyak disalahgunakan dalam pergaulan yang tidak sehat. 

Sehingga, memperingati hari tersebut justru dapat mengganggu pengembangan kesalehan dan keimanan dalam kehidupan keagamaan.

Setiap orang memiliki hak dan kebebasan untuk mengekspresikan kasih sayang dan hubungan romantis pada pasangannya, namun harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. 

Umat Islam harus memahami sumber hukum Islam dan mengerti batasan dalam setiap pergaulan. 

Baca Juga :  Hari Pertama Kepemimpinan Donald Trump: Perintah Eksekutif dan Fokus pada Penyelidikan Pemerintahan Biden

Pencampuran prinsip dan nilai yang bertentangan dengan Islam harus dihindari, termasuk perayaan Valentine. 

Sebagai umat Islam, kita harus memahami pentingnya menjaga keimanan dan kebersihan hati dalam diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Meskipun demikian, Kita harus saling menghargai orang yang merayakan hari Valentine. Sebab setiap agama memiliki aturan yang berbeda, sehingga penting untuk saling dihormati.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB