Siram Air Keras ke Anak Istri, Pria Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pria 59 tahun di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan menyiram air keras kepada istri, dua anak, dan cucunya.

Motifnya adalah rasa cemburu terhadap istri yang sering mengirim pesan ke pria lain melalui WhatsApp.

“Kasus ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, saat tersangka baru pulang kerja dari luar kota,” kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi, Minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengalami luka bakar parah dan dirawat di RSUD Sekarwangi Cibadak.

Baca Juga :  Pria di Probolinggo Ditemukan Tewas dalam Kondisi Setengah Telanjang, Begini Faktanya!

Berita Terkait

Cara Daftar PPG 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Profesional
Jelang Waisak 2569 BE 2025, Ini Jadwal dan Tips Menyaksikan Festival Lampion di Borobudur
Pemuda Katolik Menyambut Baik Pemilihan Kardinal Prevost sebagai Paus Baru
Detik-Detik Waisak 2025: Tradisi Meditasi Menjelang Puncak Perayaan
Ibu Hamil Tertangkap Mencuri Skincare Senilai Rp 1 Juta di Toko Kosmetik
Kakak Adik Kirim Bayi Hasil Inses Lewat Ojol, Tiba di Masjid dalam Kondisi Tak Bernyawa
Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Presiden Prabowo dan Jokowi
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 16:22 WIB

Cara Daftar PPG 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Profesional

Saturday, 10 May 2025 - 16:11 WIB

Jelang Waisak 2569 BE 2025, Ini Jadwal dan Tips Menyaksikan Festival Lampion di Borobudur

Saturday, 10 May 2025 - 08:52 WIB

Pemuda Katolik Menyambut Baik Pemilihan Kardinal Prevost sebagai Paus Baru

Saturday, 10 May 2025 - 08:51 WIB

Detik-Detik Waisak 2025: Tradisi Meditasi Menjelang Puncak Perayaan

Saturday, 10 May 2025 - 08:36 WIB

Ibu Hamil Tertangkap Mencuri Skincare Senilai Rp 1 Juta di Toko Kosmetik

Berita Terbaru

Cara Daftar PPG 2025

Berita

Cara Daftar PPG 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Profesional

Saturday, 10 May 2025 - 16:22 WIB