Pemerintah Segera Bentuk Satgas PHK Tanggapi Kenaikan UMP 2025

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah Indonesia berencana membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) menyusul kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja akibat meningkatnya beban biaya yang ditanggung perusahaan setelah kenaikan upah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas PHK bertujuan untuk mengantisipasi dampak kebijakan ini terhadap sektor tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan membentuk Satgas untuk menangani potensi PHK yang mungkin dilakukan oleh perusahaan sebagai akibat langsung dari kenaikan upah minimum.

Satgas tersebut nantinya akan menganalisis dan mempelajari dampak dari kebijakan upah terhadap fundamental industri tertentu, yang dapat berujung pada keputusan PHK.

Baca Juga :  Kompolnas Minta Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata oleh Polri dalam Pengamanan Demonstrasi

Meskipun demikian, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai waktu pembentukan Satgas PHK atau pihak-pihak yang akan terlibat dalam tim tersebut.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus fokus pada upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sambil berusaha menekan angka kemiskinan.

Pemerintah berharap kebijakan ini bisa menyeimbangkan peningkatan daya beli pekerja dengan menjaga daya saing perusahaan di pasar global.

Keputusan untuk menaikkan UMP 2025 ini sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa kenaikan ini akan berlaku sebesar 6,5 persen.

Angka tersebut sedikit lebih tinggi daripada rekomendasi yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang awalnya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

Baca Juga :  Happy Asmara dan Gilga Sahid Dikabarkan Menikah, Begini Faktanya!

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah diskusi mendalam dalam rapat terbatas bersama para pihak terkait, termasuk perwakilan buruh.

Menurut Presiden, kebijakan kenaikan upah ini diambil untuk memberikan jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja dengan durasi kurang dari 12 bulan.

Hal ini dilakukan agar daya beli para pekerja dapat meningkat, yang pada gilirannya diharapkan dapat membantu perekonomian secara keseluruhan.

Namun, di sisi lain, Presiden juga menekankan pentingnya menjaga daya saing usaha agar tidak terjadi penurunan produktivitas yang bisa merugikan sektor industri.

Presiden juga menegaskan bahwa meskipun kenaikan ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan pekerja, pemerintah tetap memperhatikan kondisi dunia usaha,

Baca Juga :  Zulhas Soroti Harga Daging Ayam

sehingga kebijakan ini diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan.

Pemerintah pun akan terus mengawasi dampak dari kenaikan ini dan berupaya untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul, termasuk potensi PHK yang mungkin dilakukan oleh beberapa perusahaan.

Pembentukan Satgas PHK menjadi langkah preventif pemerintah dalam mengatasi potensi dampak negatif dari kebijakan kenaikan UMP.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekonomi dan menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.***

Berita Terkait

Pemuda Katolik Menyambut Baik Pemilihan Kardinal Prevost sebagai Paus Baru
Detik-Detik Waisak 2025: Tradisi Meditasi Menjelang Puncak Perayaan
Ibu Hamil Tertangkap Mencuri Skincare Senilai Rp 1 Juta di Toko Kosmetik
Kakak Adik Kirim Bayi Hasil Inses Lewat Ojol, Tiba di Masjid dalam Kondisi Tak Bernyawa
Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Presiden Prabowo dan Jokowi
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Dedi Mulyadi dari Partai Apa? Berikut Sepak Terjangnya di Dunia Politik
Tradisi Thudong: Perjalanan Spiritual Para Biksu Jelang Hari Raya Waisak

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 08:52 WIB

Pemuda Katolik Menyambut Baik Pemilihan Kardinal Prevost sebagai Paus Baru

Saturday, 10 May 2025 - 08:51 WIB

Detik-Detik Waisak 2025: Tradisi Meditasi Menjelang Puncak Perayaan

Saturday, 10 May 2025 - 08:36 WIB

Ibu Hamil Tertangkap Mencuri Skincare Senilai Rp 1 Juta di Toko Kosmetik

Saturday, 10 May 2025 - 08:31 WIB

Kakak Adik Kirim Bayi Hasil Inses Lewat Ojol, Tiba di Masjid dalam Kondisi Tak Bernyawa

Saturday, 10 May 2025 - 08:26 WIB

Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Presiden Prabowo dan Jokowi

Berita Terbaru

Berhubungan Saat Haid Apakah Bisa Hamil

Lifestyle

MITOS ATAU FAKTA, Berhubungan Saat Haid Apakah Bisa Hamil?

Saturday, 10 May 2025 - 13:17 WIB

Cara Top Up DANA dari BCA di Tahun 2025

Teknologi

Cara Top Up DANA dari BCA di Tahun 2025

Saturday, 10 May 2025 - 13:06 WIB

Sepatu New Balance (Dok. Ist)

Lifestyle

New Balance Luncurkan Sepatu Loafer Abu-abu di Acara Grey Days 2025

Saturday, 10 May 2025 - 09:00 WIB