Kecantikan dan Perhiasan dalam Islam: Kebutuhan Dasar Manusia yang Disukai oleh Allah

- Redaksi

Tuesday, 10 September 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idKecantikan dan keinginan untuk memperindah diri adalah naluri dasar manusia yang sudah tertanam sejak penciptaan Adam.

Seiring waktu, manusia selalu mencari cara untuk memenuhi kebutuhan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Orang yang di dalam hatinya ada seberat biji sawi kesombongan tidak akan masuk surga.” Seorang pria bertanya, “Wahai Rasulullah, setiap dari kami pasti suka memakai pakaian bagus dan sepatu yang indah.”

Rasulullah SAW menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.” [HR. Muslim]

Rasulullah SAW sangat menyukai wewangian dan sering memakai parfum.

Beliau selalu membawa sebotol parfum yang digunakan secara rutin.

Dalam sebuah riwayat, beliau bersabda, “Ada tiga hal yang aku cintai di dunia ini: wanita, wewangian, dan penyejuk mataku terletak pada shalat.” [HR. Ahmad]

Baca Juga :  Hukum Eyelash, Benarkah dalam Islam diperbolehkan? Begini Catatannya...

Selain parfum, Rasulullah SAW juga memiliki tempat celak (antimony) untuk matanya.

Beliau rutin mengolesi kepala dan jenggotnya dengan minyak, serta menyisirnya dengan rapi.

Rasulullah SAW juga memiliki pakaian khusus yang dipakai saat bertemu dengan tokoh-tokoh penting dan pemimpin suku. Semua ini dilakukan dalam batas-batas yang diizinkan oleh syariat.

Adapun Islam tidak melarang seseorang untuk berhias, selama hal itu dilakukan dengan wajar dan tidak melampaui batas.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai nikmat yang disediakan untuk manusia, “Dan Dialah yang menundukkan lautan agar kamu dapat memakan darinya daging segar dan mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai.

Dan kamu melihat kapal-kapal berlayar melaluinya, agar kamu dapat mencari sebagian dari karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)

Baca Juga :  Mengenal Macam-macam Sengketa Internasional dan Dampaknya

Dalam ayat ini, Allah menekankan bahwa salah satu karunia-Nya adalah perhiasan yang dikeluarkan dari laut dan dapat dipakai manusia sebagai tanda kecantikan dan kebesaran-Nya.

Ini menunjukkan bahwa berhias, dalam batas tertentu, adalah bagian dari nikmat Allah yang layak untuk disyukuri.

Lebih jauh lagi, Allah melarang manusia untuk mengharamkan sesuatu yang tidak ada dalil pengharamannya.

Firman Allah, “Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik?’ Katakanlah: ‘Perhiasan itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus untuk mereka di hari kiamat.’ Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 32)

Ayat ini memperjelas bahwa segala bentuk kecantikan dan perhiasan yang halal diciptakan untuk dinikmati oleh orang-orang yang beriman.

Baca Juga :  Bagaimana Menurut HPI Cara Menentukan Status Personal Haruka Dalam Kasus Naturalisasi dan Perceraian Tersebut? Jelaskan dengan Argumen yang Mendalam!

Hal ini diizinkan dalam kehidupan dunia ini, dan akan menjadi nikmat yang lebih besar lagi bagi mereka di akhirat.

Islam tidak memandang kecantikan sebagai sesuatu yang harus dihindari, melainkan sesuatu yang harus dikelola dengan baik sesuai dengan aturan syariat.

Kesimpulannya, keinginan untuk memperindah diri adalah bagian dari fitrah manusia yang telah diatur oleh Islam. Kecantikan dan perhiasan diperbolehkan asalkan dilakukan tanpa melanggar ketentuan agama.

Rasulullah SAW sendiri memberi contoh dengan menjaga kebersihan diri, memakai pakaian yang baik, dan menggunakan parfum.

Islam menekankan pentingnya kesederhanaan, tetapi tidak mengabaikan kebutuhan manusia untuk memperindah diri sebagai wujud syukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan.***

Berita Terkait

Mengapa Pancasila Dijadikan Dasar Negara Indonesia? Mari Kita Bahas Bersama!
Bagaimana Upaya Guru Mempelajari dan Menguasai Kompetensi yang Dibutuhkan untuk Peningkatan Kinerja Berdasarkan Rating Observasi Praktik Kinerja dan Hasil Refleksi?
Apakah yang Dimaksud dengan Lalai Mendirikan Sholat? Berikut Pembahasannya!
Jelaskan Salah Satu Cara Mengamalkan Nilai Pancasila di Lingkungan Masyarakat Sehari-hari?
Jelaskan Kendala-kendala yang Dihadapi Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Otonomi Daerah?
Jelaskan Mengapa Sikap Terbuka Penting, Khususnya dalam Dunia Akademik? Simak Pembahasannya!
Apakah Hal yang Digagas Oleh Richard Stallman Mengenai Foss? Berikut Penjelasannya!
PANCASILA Sebagai Paradigma Pembangunan Tidak Hanya Diwujudkan Melalui Kebijakan Negara, Tetapi Juga Melalui Tindakan Nyata Setiap Warga Negara

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 10:35 WIB

Mengapa Pancasila Dijadikan Dasar Negara Indonesia? Mari Kita Bahas Bersama!

Sunday, 30 November 2025 - 17:37 WIB

Bagaimana Upaya Guru Mempelajari dan Menguasai Kompetensi yang Dibutuhkan untuk Peningkatan Kinerja Berdasarkan Rating Observasi Praktik Kinerja dan Hasil Refleksi?

Sunday, 30 November 2025 - 17:09 WIB

Apakah yang Dimaksud dengan Lalai Mendirikan Sholat? Berikut Pembahasannya!

Sunday, 30 November 2025 - 16:59 WIB

Jelaskan Salah Satu Cara Mengamalkan Nilai Pancasila di Lingkungan Masyarakat Sehari-hari?

Saturday, 29 November 2025 - 15:35 WIB

Jelaskan Kendala-kendala yang Dihadapi Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Otonomi Daerah?

Berita Terbaru